JAVASATU.COM- Musisi asal Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Matoha Mino, merilis lagu berjudul “Gunung Kawi” sebagai upaya meluruskan stigma mistis yang selama ini melekat pada kawasan tersebut. Lagu itu resmi dirilis secara digital pada 31 Desember 2025 di berbagai platform streaming.

Matoha menyebut, persepsi Gunung Kawi identik dengan pesugihan, tuyul, hingga praktik mistik kerap disematkan masyarakat akibat narasi film horor dan sinetron. Padahal, Gunung Kawi memiliki nilai sejarah dan spiritual sebagai kawasan wisata ziarah.
“Gunung Kawi bukan tempat pesugihan. Ini tempat ziarah dan berdoa, makam Eyang Djoego dan Eyang Soejono, laskar Pangeran Diponegoro,” kata Matoha, Senin (6/1/2026).
Pria berusia 57 tahun yang lahir dan besar di Desa Wonosari, Gunung Kawi, itu mengungkapkan ide lagu telah muncul sejak 2005–2008. Lagu tersebut menjadi sarana edukasi agar masyarakat kembali memahami esensi doa dan usaha yang benar.
Melalui lirik berbahasa Indonesia, Matoha mengajak publik melihat Gunung Kawi sebagai ruang spiritual, sejarah, dan budaya yang juga dikunjungi peziarah hingga wisatawan mancanegara.
Secara musikal, lagu “Gunung Kawi” menggabungkan unsur gamelan Jawa dengan nuansa musik Islami melalui iringan terbangan atau sholawatan. Proses penulisan lirik memakan waktu sekitar dua pekan dan dibantu almarhum Irwan Sumadi.
Produksi lagu melibatkan grup musik Islami Tajidor Kyai Zakaria, serta instrumen gamelan, drum, viola, keyboard, dan perkusi. Lagu ini dimainkan langsung oleh Matoha bersama putranya, Hanafi Madu W. Sementara paduan suara anak-anak dikoordinasi oleh istrinya, Dwi Siswa, dan arahan vokal dibantu putrinya, Madukina.
Matoha mengaku sengaja menggunakan bahasa Indonesia agar pesan lagu mudah dipahami dan dinyanyikan banyak orang.
“Tujuan utama saya meluruskan stigma. Liriknya harus lugas, sederhana, dan tidak menimbulkan tafsir ganda,” ujarnya.
Lewat lagu ini, Matoha berharap nilai sejarah, spiritualitas, dan budaya Gunung Kawi dapat dikenal lebih luas melalui medium seni, sekaligus menghapus stereotip mistis yang selama ini melekat. (arf)