JAVASATU-GRESIK- Sebuah akun facebook (FB) mirip nama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dilaporkan Garda Perubahan ke Polres Gresik, Sabtu (10/7/2021).
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1625967607785.jpg)
Ketua Garda Perubahan, Sholihudin mengatakan, bertujuan agak tidak terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat dan pihak lain.
“Hari ini kita telah membuat laporan ke kepolisian terkait akun yang mencatut nama Gus Bupati. Untuk mencegah timbulnya korban” ujar Sholahudin kepada media, Sabtu (10/7/2021).
Sholahudin memaparkan, informasi itu berawal dari laporan masyarakat tentang akun yang mengatasnamakan Bupati Gresik memposting tentang pembukaan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM senilai 20-200 juta dengan background Gambar Presiden Jokowi.
Kemudian, dalam salah satu komennya ada peserta yang menanyakan persyaratannya, dan akun itu mengarahkan ke satu nama dan nomer telepon untuk dihubungi.
“Setelah kita klarifikasi ke Gus Bupati, beliau menyatakan bahwa akun tersebut bukan akunnya dan informasi yang disampaikan tidak benar” terang Sholahudin.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2021/07/wp-1625967607758.jpg)
Setelah mendapatkan klarifikasi dari orang nomer satu di Gresik, Garda Perubahan bergerak membuat laporan dan menginventarisir bila mana sudah ada korban.
“Sebagaimana arahan dari Gus Bupati untuk menghindari hal-hal yang kurang bertanggung jawab masyarakat bisa mengecek melalui aplikasi Gresikpedia dengan call center 112” tambahnya.
Baca Juga:
-
Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
-
2.500 PKL di Kota Malang Terima Bansos Rp 300 Ribu – Tugujatim.id
Mulai hari ini Garda Perubahan juga membuka pengaduan melalui nomer HP 081357822144.
“Bila ada masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan melalui nomer tersebut untuk melengkapi proses pengaduan selanjutnya” pungkas Sholahudin. (Bas/Saf)