email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Audiensi Polemik KONI Kota Malang, Sutiaji Sarankan Agar Musorkot Dimulai dari Nol

by Yondi Ari
27 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (26/12/2022) menggelar audiensi di Ruang Sidang Balai Kota Malang, ia menerima kedatangan sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) membahas kejelasan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.

Audiensi Wali Kota Malang denga Cabor terkait KONI Kota Malang. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dalam pertemuan tersebut, beberapa pengurus cabor mengeluhkan Musorkot KONI Kota Malang 2022 lalu ditunda lantaran tidak menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Salah satu pengurus cabor Gulat, Wahyudi mengaku kedatangannya bersama cabor lain meminta pendapat Wali Kota Malang serta Ketua DPRD Kota Malang selaku pemangku kebijakan dan pemberi dana hibah. Dia menginginkan Musorkot selesai dengan kabar baik bagi cabor.

KONTEN PROMOSI

”Cabor kulonuwun dalam rangka untuk kami ibarat anak dan Pemkot bapak. Dalam hal ini kami ingin lebih baik, karena Januari kami seharusnya sudah mulai persiapan untuk turun di Porprov,” kata Wahyudi.

Sekretaris Askot PSSI Kota Malang, Unggul Ardhie mengaku sudah jengah dengan undangan dua kali musorkot. Karena menurutnya musorkot telah melanggar AD ART.

“Musorkot sudah dua kali, kami dapat undangan terus dua kali. Tapi saat ini harusnya ada raker untuk menunjuk tim penjaringan. Kami harap AD ART dilalui, dan LPJ yang dinilai akuntan publik harus ada,” kata Unggul.

Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa dirinya telah mengetahui Musorkot KONI Kota Malang melanggar AD ART. Sehingga memilih untuk tidak hadir, karena cacat hukum.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Serius Bangkitkan Persema, akan Koordinasi dengan PSSI dan KONI

Inflasi Kota Malang Juli 2025 Terkendali, di Bawah Rata-Rata Nasional

ADVERTISEMENT

“Bahwa musorkot tanggal 17 Desember kemarin, sudah tidak sah demi hukum, karena AD ART telah dilanggar. Saya sudah tanya itu kepada Kepala Disporapar dan Bagian Hukum,” kata Sutiaji.

Sutiaji beranggapan, jika musorkot dipaksakan akan berdampak serius terhadap KONI Kota Malang. Terutama berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Risikonya nanti panjang itu, karena musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawaban nya bagaimana,” ungkap Sutiaji.

Sutiaji menyarankan agar musorkot dimulai dari nol. Karena pihaknya tidak akan berani tanda tangan dana hibah untuk tahun 2023 mendatang, dengan alasan musorkot telah cacat hukum.

“Mestinya mulai dari nol lagi, jangan seperti ini. Kalau dipaksakan, kasihan cabor nanti yang jadi korban,” tutur Sutiaji.

Sebagai informasi, pelaksanaan musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti contoh laporan pertanggungjawaban.

Disisi lain, pelaksanaan musorkot juga disebut menyalahi AD ART dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum musorkot. Cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang musorkot.

Penundaan pelaksanaan musorkot sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono yang disepakati oleh forum untuk ditunda. Selanjutnya informasi bahwa lanjutan musorkot akan digelar pada 29 Desember 2022 mendatang. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Atlet Kota MalangKONI Kota MalangSutiajiWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tambang Ilegal di Bungah Gresik, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Pembangunan Pasar Sidayu, Kontraktor Diminta Kerjakan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

Karya Seni “TERCORENG” di Yogya, Teriakan Kritik untuk Peradilan yang Timpang

Pembubaran PT Kigumas Menguat, DPRD Kabupaten Malang Sebut Bebani Keuangan Daerah

Direktur PuSDeK Ungkap Alasan Made Arya Cocok Jadi Sekda Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ikapete Zona Utara Silaturahmi Rutin dan Peringati 126 Tahun Pesantren Tebuireng

Wali Kota Malang Serius Bangkitkan Persema, akan Koordinasi dengan PSSI dan KONI

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

BERITA LAINNYA

Karya Seni “TERCORENG” di Yogya, Teriakan Kritik untuk Peradilan yang Timpang

Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025, Perkuat Pertahanan Digital Nasional

Avian Brands Targetkan 6 Pusat Distribusi Baru di 2025, Perkuat Layanan hingga Pelosok Indonesia

Panglima TNI Melayat Marsma Fajar Adriyanto, Kenang Sosok Bersahaja dan Penuh Senyum

Ketua DPRD Sumut Dinilai Sukses Bangun Sinergi Eksekutif-Legislatif, Lahirkan Kebijakan Pro-Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DPD NasDem Kota Malang Silaturahmi ke Wawali, Siap Kawal Program Pembangunan

Menteri Imipas Duduk Lesehan Makan Bareng Warga Binaan di Malang, Begini Kata Analis Politik

Perjalanan Panjang Penyair Anto Narasoma

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved