JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam rangka upaya membantu pemerintah menstabilkan harga terhadap ketersediaan Minyak Goreng (Migor), Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMi) Kabupaten Gresik menyediakan sekaligus mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat dan pelaku usaha.
“Upaya ini untuk membantu pemerintah menstabilkan harga minyak goreng, dan membantu masyarakat serta pelaku usaha untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan harga pemerintah yakni Rp 14.000 perliter atau Rp 15.500 perkilogram” terang Ketua IPEMI Gresik, Hj Munawaroh, Kamis (2/6/2022).
Diungkapkan Munawaroh, masyarakat atau pelaku UMKM di Gresik bisa mendapatkan minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di Toko Akbar yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo No 154 Gresik
“Semoga dengan adanya minyak goreng curah yang disediakan IPEMI Gresik melalui toko Akbar, para pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lancar” tegas Munawaroh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj Nur Saidah mengapresiasi upaya IPEMI dalam membantu pemerintah menyediakan minyak goreng curah bersubsidi.
“Ini sebuah langkah cerdas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang dilakukan oleh IPEMI Gresik, dimana minyak goreng dibutuhkan masyarakat terutama para pelaku usaha, IPEMI Gresik hadir untuk membantu menyediakan minyak goreng curah bersubsidi pemerintah” ungkap perempuan yang juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
Lanjut perempuan yang juga menjabat salah satu pengurus di IPEMI Gresik ini, selain itu, dampaknya juga akan memberikan kestabilan harga terhadap minyak goreng di wilayah Kabupaten Gresik.
“Semoga masyarakat dan para pelaku UMKM di Gresik diberikan kelancaran dalam mengembangkan usahanya” tandas Nur Saidah. (Bas/Nuh)