email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

by Syaiful Arif
29 Januari 2020

Javasatu,Malang- Cagar Budaya berupa Eks kantor kawedanan Tumpang yang berada di Jalan Raya Tumpang, tepatnya sebelah selatan pasar Tumpang, rusak parah.

Kondisi Cagar budaya berupa eks kantor kawedanan Tumpang yang rusak parah (Foto : Agung/Javasatu.com)

Cagar budaya yang dibangun pada masa Hindia-Belanda dulunya merupakan tempat pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari seni budaya, olah raga hingga tempat bermain warga karesidenan. Dahulu wilayah administrasinya mencakup 29 kecamatan dan 7 kawedanan.

Pantauan Javasatu.com di lapangan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang terbuat dari kayu jati kualitas tinggi itu roboh dan rusak parah, akibat usai dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, saat pasar Tumpang sedang direvitalisasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Yazid Salim (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid Salim anggota DPRD Kabupaten Malang yang getol dalam memperjuangkan keinginan warga Tumpang agar kantor eks kantor kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Kawedanan itu sekarang tidak karuan. Itukan situs bersejarah, jadi masyarakat ya tersinggung. Disitu dulu kan pusat budaya. Pada reses kemarin saya khusus membahas itu (kondisi kantor eks kawedanan Tumpang,red). Hancur sekarang kondisinya,” ucap Yazid, ditemui javasatu di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020).

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Malang itupun mengatakan, pada saat peralihan sementara (penampungan sementara pedagang pasar,red) ada perjanjiannya harus menjaga situs bersejarah itu.

“Kan 8 atau 9 tahun lalu terjadi pembangunan pasar Tumpang, itu difungsikan jadi penampungan sementara. Syaratnya, pendopo tidak boleh rusak, mushala juga, tempat pentas seni tidak boleh digunakan, berikutnya harus dikembalikan semula. Tapi nyatanya sekarang tidak begitu. Ya kalau tidak dikembalikan seperti semula masyarakat pasti kecewa, mereka pasti menuntut itu,” jelasnya.

BacaJuga :

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Situasi kondisi lapangan di area eks kantor kawedanan Tumpang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid sedikit lega dan berharap, ketika bertemu bupati Malang HM Sanusi sudah menyampaikan keinginan warga agar kantor eks kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Pak bupati sudah menjajikan,” pungkas Yazid Salim. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved