email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

by Syaiful Arif
29 Januari 2020

Javasatu,Malang- Cagar Budaya berupa Eks kantor kawedanan Tumpang yang berada di Jalan Raya Tumpang, tepatnya sebelah selatan pasar Tumpang, rusak parah.

Kondisi Cagar budaya berupa eks kantor kawedanan Tumpang yang rusak parah (Foto : Agung/Javasatu.com)

Cagar budaya yang dibangun pada masa Hindia-Belanda dulunya merupakan tempat pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari seni budaya, olah raga hingga tempat bermain warga karesidenan. Dahulu wilayah administrasinya mencakup 29 kecamatan dan 7 kawedanan.

Pantauan Javasatu.com di lapangan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang terbuat dari kayu jati kualitas tinggi itu roboh dan rusak parah, akibat usai dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, saat pasar Tumpang sedang direvitalisasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Yazid Salim (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid Salim anggota DPRD Kabupaten Malang yang getol dalam memperjuangkan keinginan warga Tumpang agar kantor eks kantor kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Kawedanan itu sekarang tidak karuan. Itukan situs bersejarah, jadi masyarakat ya tersinggung. Disitu dulu kan pusat budaya. Pada reses kemarin saya khusus membahas itu (kondisi kantor eks kawedanan Tumpang,red). Hancur sekarang kondisinya,” ucap Yazid, ditemui javasatu di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020).

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Malang itupun mengatakan, pada saat peralihan sementara (penampungan sementara pedagang pasar,red) ada perjanjiannya harus menjaga situs bersejarah itu.

“Kan 8 atau 9 tahun lalu terjadi pembangunan pasar Tumpang, itu difungsikan jadi penampungan sementara. Syaratnya, pendopo tidak boleh rusak, mushala juga, tempat pentas seni tidak boleh digunakan, berikutnya harus dikembalikan semula. Tapi nyatanya sekarang tidak begitu. Ya kalau tidak dikembalikan seperti semula masyarakat pasti kecewa, mereka pasti menuntut itu,” jelasnya.

BacaJuga :

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Situasi kondisi lapangan di area eks kantor kawedanan Tumpang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid sedikit lega dan berharap, ketika bertemu bupati Malang HM Sanusi sudah menyampaikan keinginan warga agar kantor eks kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Pak bupati sudah menjajikan,” pungkas Yazid Salim. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved