email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

by Syaiful Arif
29 Januari 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Cagar Budaya berupa Eks kantor kawedanan Tumpang yang berada di Jalan Raya Tumpang, tepatnya sebelah selatan pasar Tumpang, rusak parah.

Kondisi Cagar budaya berupa eks kantor kawedanan Tumpang yang rusak parah (Foto : Agung/Javasatu.com)

Cagar budaya yang dibangun pada masa Hindia-Belanda dulunya merupakan tempat pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari seni budaya, olah raga hingga tempat bermain warga karesidenan. Dahulu wilayah administrasinya mencakup 29 kecamatan dan 7 kawedanan.

Pantauan Javasatu.com di lapangan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang terbuat dari kayu jati kualitas tinggi itu roboh dan rusak parah, akibat usai dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, saat pasar Tumpang sedang direvitalisasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Yazid Salim (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid Salim anggota DPRD Kabupaten Malang yang getol dalam memperjuangkan keinginan warga Tumpang agar kantor eks kantor kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Kawedanan itu sekarang tidak karuan. Itukan situs bersejarah, jadi masyarakat ya tersinggung. Disitu dulu kan pusat budaya. Pada reses kemarin saya khusus membahas itu (kondisi kantor eks kawedanan Tumpang,red). Hancur sekarang kondisinya,” ucap Yazid, ditemui javasatu di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020).

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Malang itupun mengatakan, pada saat peralihan sementara (penampungan sementara pedagang pasar,red) ada perjanjiannya harus menjaga situs bersejarah itu.

“Kan 8 atau 9 tahun lalu terjadi pembangunan pasar Tumpang, itu difungsikan jadi penampungan sementara. Syaratnya, pendopo tidak boleh rusak, mushala juga, tempat pentas seni tidak boleh digunakan, berikutnya harus dikembalikan semula. Tapi nyatanya sekarang tidak begitu. Ya kalau tidak dikembalikan seperti semula masyarakat pasti kecewa, mereka pasti menuntut itu,” jelasnya.

BacaJuga :

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Situasi kondisi lapangan di area eks kantor kawedanan Tumpang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid sedikit lega dan berharap, ketika bertemu bupati Malang HM Sanusi sudah menyampaikan keinginan warga agar kantor eks kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Pak bupati sudah menjajikan,” pungkas Yazid Salim. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved