email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

by Syaiful Arif
29 Januari 2020

Javasatu,Malang- Cagar Budaya berupa Eks kantor kawedanan Tumpang yang berada di Jalan Raya Tumpang, tepatnya sebelah selatan pasar Tumpang, rusak parah.

Kondisi Cagar budaya berupa eks kantor kawedanan Tumpang yang rusak parah (Foto : Agung/Javasatu.com)

Cagar budaya yang dibangun pada masa Hindia-Belanda dulunya merupakan tempat pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari seni budaya, olah raga hingga tempat bermain warga karesidenan. Dahulu wilayah administrasinya mencakup 29 kecamatan dan 7 kawedanan.

Pantauan Javasatu.com di lapangan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang terbuat dari kayu jati kualitas tinggi itu roboh dan rusak parah, akibat usai dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, saat pasar Tumpang sedang direvitalisasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Yazid Salim (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid Salim anggota DPRD Kabupaten Malang yang getol dalam memperjuangkan keinginan warga Tumpang agar kantor eks kantor kawedanan Tumpang dibangun kembali.

ADVERTISEMENT

“Kawedanan itu sekarang tidak karuan. Itukan situs bersejarah, jadi masyarakat ya tersinggung. Disitu dulu kan pusat budaya. Pada reses kemarin saya khusus membahas itu (kondisi kantor eks kawedanan Tumpang,red). Hancur sekarang kondisinya,” ucap Yazid, ditemui javasatu di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020).

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Malang itupun mengatakan, pada saat peralihan sementara (penampungan sementara pedagang pasar,red) ada perjanjiannya harus menjaga situs bersejarah itu.

“Kan 8 atau 9 tahun lalu terjadi pembangunan pasar Tumpang, itu difungsikan jadi penampungan sementara. Syaratnya, pendopo tidak boleh rusak, mushala juga, tempat pentas seni tidak boleh digunakan, berikutnya harus dikembalikan semula. Tapi nyatanya sekarang tidak begitu. Ya kalau tidak dikembalikan seperti semula masyarakat pasti kecewa, mereka pasti menuntut itu,” jelasnya.

BacaJuga :

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Situasi kondisi lapangan di area eks kantor kawedanan Tumpang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid sedikit lega dan berharap, ketika bertemu bupati Malang HM Sanusi sudah menyampaikan keinginan warga agar kantor eks kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Pak bupati sudah menjajikan,” pungkas Yazid Salim. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved