email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cagar Budaya Rusak Parah, Warga Minta Pertanggung Jawaban

by Syaiful Arif
29 Januari 2020

Javasatu,Malang- Cagar Budaya berupa Eks kantor kawedanan Tumpang yang berada di Jalan Raya Tumpang, tepatnya sebelah selatan pasar Tumpang, rusak parah.

Kondisi Cagar budaya berupa eks kantor kawedanan Tumpang yang rusak parah (Foto : Agung/Javasatu.com)

Cagar budaya yang dibangun pada masa Hindia-Belanda dulunya merupakan tempat pusat kegiatan masyarakat. Mulai dari seni budaya, olah raga hingga tempat bermain warga karesidenan. Dahulu wilayah administrasinya mencakup 29 kecamatan dan 7 kawedanan.

Pantauan Javasatu.com di lapangan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang terbuat dari kayu jati kualitas tinggi itu roboh dan rusak parah, akibat usai dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, saat pasar Tumpang sedang direvitalisasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Yazid Salim (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid Salim anggota DPRD Kabupaten Malang yang getol dalam memperjuangkan keinginan warga Tumpang agar kantor eks kantor kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Kawedanan itu sekarang tidak karuan. Itukan situs bersejarah, jadi masyarakat ya tersinggung. Disitu dulu kan pusat budaya. Pada reses kemarin saya khusus membahas itu (kondisi kantor eks kawedanan Tumpang,red). Hancur sekarang kondisinya,” ucap Yazid, ditemui javasatu di kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020).

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Malang itupun mengatakan, pada saat peralihan sementara (penampungan sementara pedagang pasar,red) ada perjanjiannya harus menjaga situs bersejarah itu.

“Kan 8 atau 9 tahun lalu terjadi pembangunan pasar Tumpang, itu difungsikan jadi penampungan sementara. Syaratnya, pendopo tidak boleh rusak, mushala juga, tempat pentas seni tidak boleh digunakan, berikutnya harus dikembalikan semula. Tapi nyatanya sekarang tidak begitu. Ya kalau tidak dikembalikan seperti semula masyarakat pasti kecewa, mereka pasti menuntut itu,” jelasnya.

BacaJuga :

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Situasi kondisi lapangan di area eks kantor kawedanan Tumpang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Yazid sedikit lega dan berharap, ketika bertemu bupati Malang HM Sanusi sudah menyampaikan keinginan warga agar kantor eks kawedanan Tumpang dibangun kembali.

“Pak bupati sudah menjajikan,” pungkas Yazid Salim. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved