email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Tower Tak Berizin Berdiri di Kepanjen

by Syaiful Arif
31 Januari 2020

Javasatu,Malang- Tower yang berdiri di area Islamic Center didapati izinnya telah habis empat tahun lalu. Dan yang satu berdiri bersebelahan dengan Block Office sampai sekarang belum mengantongi izin. Kedua tower tersebut berada di jalan Trunojoyo, Kepanjen, kabupaten Malang.

Dua tower tak berizin berada di jalan Trunojoyo, Kepanjen, kabupaten Malang. (Foto : Agung/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (31/1/2020).

“Satu tower belum ada izin. Tiba-tiba kok sudah berdiri itu, saya tahunya malah tiga bulan lalu, kalau malam ada kelap-kelip lampu towernya. Kalau yang depannya sudah habis pada 2016 lalu,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung. (Foto : Agung/Javasatu.com)

Menurut Subur, tower yang tanpa dilengkapi izin itu sudah berdiri sejak sekitar tiga bulan lalu.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya tower itukan ada rekomnya dari Diskominfo, terus kita keluarkan izinnya. Tapi sampai sekarang ini belum ada izin,” jelasnya.

Meskipun sudah berdiri kokoh, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas atas berdirinya tower tak berizin tersebut. Subur menjelaskan, penindakan itu merupakan tugas Satpol PP.

“Seharusnya ya Satpol PP yang melakukan tindakan. Kalau itu sudah berdiri, tapi belum izin, kan ada instansi yang menegakkan Perda. Ya mungkin Satpol PP ada protap-protap yang harus dijalankan,” terangnya.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

Mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malang ini pun mengungkapkan, apa yang dilakukan pemilik tower memang menyalahi aturan. Dia menyayangkan hal tersebut.

“Kan seharusnya kalau izin itu dipenuhi dulu baru didirikan, ini malah berdiri dulu” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

ADVERTISEMENT

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Kirab Hari Santri Nasional 2025 Ponpes Al-Miftah Gresik Meriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

BERITA LAINNYA

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved