Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Religi
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Esai
  • TNI-POLRI
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Dua Tower Tak Berizin Berdiri di Kepanjen

by Syaiful Arif
31 Januari 2020

Javasatu,Malang- Tower yang berdiri di area Islamic Center didapati izinnya telah habis empat tahun lalu. Dan yang satu berdiri bersebelahan dengan Block Office sampai sekarang belum mengantongi izin. Kedua tower tersebut berada di jalan Trunojoyo, Kepanjen, kabupaten Malang.

Dua tower tak berizin berada di jalan Trunojoyo, Kepanjen, kabupaten Malang. (Foto : Agung/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (31/1/2020).

“Satu tower belum ada izin. Tiba-tiba kok sudah berdiri itu, saya tahunya malah tiga bulan lalu, kalau malam ada kelap-kelip lampu towernya. Kalau yang depannya sudah habis pada 2016 lalu,” katanya.

KONTEN PROMOSI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung. (Foto : Agung/Javasatu.com)

Menurut Subur, tower yang tanpa dilengkapi izin itu sudah berdiri sejak sekitar tiga bulan lalu.

“Seharusnya tower itukan ada rekomnya dari Diskominfo, terus kita keluarkan izinnya. Tapi sampai sekarang ini belum ada izin,” jelasnya.

Meskipun sudah berdiri kokoh, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas atas berdirinya tower tak berizin tersebut. Subur menjelaskan, penindakan itu merupakan tugas Satpol PP.

“Seharusnya ya Satpol PP yang melakukan tindakan. Kalau itu sudah berdiri, tapi belum izin, kan ada instansi yang menegakkan Perda. Ya mungkin Satpol PP ada protap-protap yang harus dijalankan,” terangnya.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

Mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malang ini pun mengungkapkan, apa yang dilakukan pemilik tower memang menyalahi aturan. Dia menyayangkan hal tersebut.

“Kan seharusnya kalau izin itu dipenuhi dulu baru didirikan, ini malah berdiri dulu” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Justicia Networking Forum Gelar Aksi di Solo, Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

ADVERTISEMENT

Lukisan “Kurikulum Boneka” Karya Isabell Roses Asal Gresik Tampil di Kids Biennale Indonesia 2025

Gresik Tundukkan Surabaya, Sabet Emas Voli Putri Porprov Jatim 2025

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, TNI Kerahkan KRI, Pesawat hingga Kopaska

Prev Next

POPULER HARI INI

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

Tes Potensi Akademik SPMB SMPN Gresik Molor, Server Bermasalah

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Bejat! Ayah Tiri di Malang Cabuli Anak Disabilitas saat Rumah Kosong

Tiga Desa di Kepanjen Dapat Bantuan 7 Kendaraan dari Proyek Nata Agung

BERITA LAINNYA

Justicia Networking Forum Gelar Aksi di Solo, Dukung Presiden Prabowo Perangi Korupsi

Lukisan “Kurikulum Boneka” Karya Isabell Roses Asal Gresik Tampil di Kids Biennale Indonesia 2025

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, TNI Kerahkan KRI, Pesawat hingga Kopaska

TNI AL Terima KRI Brawijaya-320, Fregat Canggih Buatan Italia

TNI Perkuat Diplomasi Militer, Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Religi
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Esai
  • TNI-POLRI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved