Javasatu,Pasuruan – Diduga terkait pengurangan spesifikasi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda akan segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pembangunan dua gedung yakni Student Center dan Pusat Pelayanan Terpadu milik MAN IC ini diduga sarat adanya mark-up dan kecurangan dengan pengurangan spesifikasi.
Seperti pada pengurugan di area proyek, jika berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengurugan tersebut dicantumkan pekerjaan urugan sirtu padat bawah lantai, urugan sirtu pada halaman dan pelataran, serta jalan akses harus menggunakan sirtu.
Namun, pihak rekanan diduga melakukan pengurugan tersebut dengan material yang lebih murah dengan melakukan pengurugan menggunakan tanah urug.
Didalam RAB dicantumkan untuk pengurugan tersebut, pihak rekanan harus melakukan dengan menggunakan sirtu, dengan harga Rp.204,901.25 per kubiknya. Sedangkan, untuk satu dump truk isinya 8 kubik, dan pihak rekanan seharusnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp.1.639.208 untuk sirtu. Akan tetapi, pihak rekanan melakukan pengurangan dengan menggunakan tanah urug yang harganya lebih murah, yaitu sebesar Rp.350.000 untuk satu dump truk.
AKP Adrian Wimbarda mengatakan, “Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan penyelidikan tentang dugaan adanya mark-up dan kecurangan dalam pembangunan proyek nasional di Grati tersebut,” ungkapnya.
“Saat ini, kami masih fokus dalam kegiatan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.(Agb/Arf)