Javasatu,Batu- Puluhan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Children Protection Malang Raya menyampaikan 8 pernyataan sikap terkait terkait Laporan Dugaan Kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu Jawa Timur.
Pernyataan aksi damai itu disampaikan 20 ormas Malang Raya, diantaranya, EFH/Equality For Humanity, GAMKI, IKatan Pelajar Putri NU/IPPNU, Ikatan Pelajar NU/IPNU, Jaringan Gusdurian Kota Batu, KPuK Malang, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lembaga Perlindungan Anak/LPA Batu, di Omah Koempoel Jalan Hasan Halim Kota Batu Jawa Timur, Rabu (9/6/2021) siang
Salah satu koordinator Koalisi Children Protection Malang Raya Salma Safitri menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan dan prihatin adanya kasus dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu.
“Semoga kasus dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA SPI kota Batu tidak terjadi lagi di kota Batu. Dan kami minta kasus ini untuk diproses tuntas dan seadil-adilnya” kata Salma Safitri yang juga didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Berikut 8 terkait terkait laporan dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi tenaga kerja yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu Jawa Timur;
1. Kami prihatin atas dugaan kasus Kekerasan Fisik, Psikis, Seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu..
2. Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban.
3. Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusional bagipara korban.
4. Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater atau dari lembaga/institusi yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
5. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach
6. Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
7. Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
8. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun. (Yon/Saf)
Comments 1