email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SMA SPI Kota Batu Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

by Wiyono
10 Juni 2021

Javasatu,Batu- SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur membantah tuduhan tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI yang dilaporkan ke Polda Jatim termasuk pernyataan yang ditulis di Media.

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy, SH, MH. (tengah) dalam konferensi pers yang di gelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bantahan itu disampaikan SPI melalui kuasa hukum Recky Bernadus Surupandy, SH, MH dalam konferensi pers yang digelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia, dan melalui Zoom tokoh pemerhati anak Dr Seto Mulyadi, SPsi, MSi atau biasa dikenal dengan Kak Seto.

“Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia adalah pernyataan yang tidak benar” tegas Recky.

Dia meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia saat menyampaikan Profil SMA SPI kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Recky Bernadus Surupandy juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Karena opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami, maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata dia

BacaJuga :

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Hadiri HUT ke-90 Paroki Gembala Baik, Wawali Batu Heli Suyanto Ajak Umat Katolik Perkuat Persaudaraan

Dikatakan, jika ada laporan kepada aparat penegak hukum, maka pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

Recky sendiri menilai laporan yang ada saat ini belum terbukti, dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana gedung Kepala SMA SPI Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan Recky tersebut juga menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang menyebut pelaku kejahatan seksual yang terjadi SPI kota Batu berinisial JE yang tak lain adalah pemilik sekolah yang telah diberitakan di Javasatu,com pada Rabu (9/6/2021).

Arist Merdeka Sirait menyebut selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik atau verbal yang dilakukan salah satu pemilik sekolah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PantauSelamat Pagi Indonesia Kota BatuSMA SPI Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

ADVERTISEMENT

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved