Javasatu,Batu- Pelaksanaan asesmen diberikan kepada 80 peserta didik dan 27 alumnus SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Hal ini dilakukan buntut dari perkara pelecehan seksual yang kini ditangani Polda Jatim.
Asesmen difasilitasi DP3AK Jatim bersama DP3AP2KB Kota Batu. Bekerjasama dengan empat asesor dari Himpunan Psikologi Malang Universitas Negeri Malang yang tergabung dalam Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia).
Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Mokhamad Furqon mengatakan, asesmen meliputi tes tulis, wawancara, menggambar dan sejumlah tes lainnya. Kata Furqon, hasil dari asesmen itu akan diserahkan langsung kepada Polda Jatim. Digunakan sebagai bahan untuk memperkuat data penyidik Polda Jatim untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Asesmen ini kami lakukan setelah ada rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga resmi yang ada dibawah Presiden,” ujarnya.
Furqon mengatakan, pelaksanaan asesmen per harinya diberikan kepada 20 peserta dengan durasi 7 jam. Prosesnya digelar di Panti Sosial Petirahan Anak (PSPA) Bima Sakti, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.
Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal
“Ini untuk mengetahui kondisi psikologis anak. Sehingga kegiatan belajar mengajar bisa tetap berjalan normal dan maksimal,” imbuh Furqon.
Sementara itu, Ketua Divisi Pengembangan Jaringan Anak LPA Jatim, Budiyati mengatakan, kasus-kasus yang menimpa anak sering diketahui ketika anak sudah menjadi korban. Oleh karena itu, dari hari ke hari pihaknya semakin memasifkan upaya pencegahan.
“Upaya pencegahan seharusnya tidak hanya dilakukan oleh anak saja. Namun mulai dari orang tua, lembaga tempat belajar dan seluruh masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak,” katanya.
Baca artikel lain dijaringan kami:
-
Begini Kronologi Ricuh di Suramadu Selasa Pagi, Hingga Polisi Tembakkan Gas Air Mata – Noktahmerah.com
-
Lima Pekerja Migran Asal Banyuwangi Terkonfirmasi Positif COVID-19 – Nusadaily.com
Sedangkan ketika kasus itu sudah meledak, semua lembaga yang konsen terhadap anak berhak melakukan penyelamatan. Itu karena, ketika seorang anak mendapat kekerasan. Tidak hanya rasa sakit saja yang mereka rasakan. Namun, kondisi psikis mereka juga terganggu.
Sementara itu, untuk kekerasan terhadap anak sangat rentan terjadi di dalam lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat asrama. Ia merinci, sejak Januari hingga hingga Juni, kekerasan anak di Jawa Timur sudah mencapai 600 orang korban. Jika dilihat, angkanya tersebut sangat tinggi.
“Di Jawa Timur untuk kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi adalah kekerasan seksual. Seperti pencabulan, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual,” sambungnya.(wok/aka)-(Nd/Js/Arf)
Comments 3