email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SMA SPI Kota Batu Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

by Wiyono
10 Juni 2021

Javasatu,Batu- SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur membantah tuduhan tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI yang dilaporkan ke Polda Jatim termasuk pernyataan yang ditulis di Media.

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy, SH, MH. (tengah) dalam konferensi pers yang di gelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bantahan itu disampaikan SPI melalui kuasa hukum Recky Bernadus Surupandy, SH, MH dalam konferensi pers yang digelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia, dan melalui Zoom tokoh pemerhati anak Dr Seto Mulyadi, SPsi, MSi atau biasa dikenal dengan Kak Seto.

“Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia adalah pernyataan yang tidak benar” tegas Recky.

Dia meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia saat menyampaikan Profil SMA SPI kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Recky Bernadus Surupandy juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Karena opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami, maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata dia

Dikatakan, jika ada laporan kepada aparat penegak hukum, maka pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

Recky sendiri menilai laporan yang ada saat ini belum terbukti, dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Suasana gedung Kepala SMA SPI Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan Recky tersebut juga menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang menyebut pelaku kejahatan seksual yang terjadi SPI kota Batu berinisial JE yang tak lain adalah pemilik sekolah yang telah diberitakan di Javasatu,com pada Rabu (9/6/2021).

Arist Merdeka Sirait menyebut selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik atau verbal yang dilakukan salah satu pemilik sekolah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PantauSelamat Pagi Indonesia Kota BatuSMA SPI Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved