email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SMA SPI Kota Batu Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

by Wiyono
10 Juni 2021

Javasatu,Batu- SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur membantah tuduhan tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI yang dilaporkan ke Polda Jatim termasuk pernyataan yang ditulis di Media.

Kuasa Hukum SMA SPI Kota Batu, Recky Bernadus Surupandy, SH, MH. (tengah) dalam konferensi pers yang di gelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Bantahan itu disampaikan SPI melalui kuasa hukum Recky Bernadus Surupandy, SH, MH dalam konferensi pers yang digelar di SMA SPI Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia, dan melalui Zoom tokoh pemerhati anak Dr Seto Mulyadi, SPsi, MSi atau biasa dikenal dengan Kak Seto.

“Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia adalah pernyataan yang tidak benar” tegas Recky.

Dia meminta terhadap seluruh pihak dan khalayak luas agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.

Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia saat menyampaikan Profil SMA SPI kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Recky Bernadus Surupandy juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Karena opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami, maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata dia

Dikatakan, jika ada laporan kepada aparat penegak hukum, maka pelaporan tersebut harus dilengkapi dengan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Recky sendiri menilai laporan yang ada saat ini belum terbukti, dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana gedung Kepala SMA SPI Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan Recky tersebut juga menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang menyebut pelaku kejahatan seksual yang terjadi SPI kota Batu berinisial JE yang tak lain adalah pemilik sekolah yang telah diberitakan di Javasatu,com pada Rabu (9/6/2021).

Arist Merdeka Sirait menyebut selain adanya serangan persetubuhan, ada indikasi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik atau verbal yang dilakukan salah satu pemilik sekolah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PantauSelamat Pagi Indonesia Kota BatuSMA SPI Kota Batu

Comments 1

  1. Ping-balik: Hasil Asesmen SMA SPI Dibutuhkan untuk Data Penyidikan Polda Jatim - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved