email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tipu 7 Orang Honorer Agar Dapat SK, Oknum ASN Pemkab Malang Raup Jutaan Rupiah

by Agung Baskoro
16 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tujuh orang Honorer menjadi korban oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Mereka dimintai sejumlah uang agar mendapat Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Setelah uang yang diminta dan sudah diterima oleh oknum itu, hingga saat ini mereka belum mendapatkan SK Tenaga Kontrak, meski telah bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat oknum tersebut bekerja.

Karena merasa tertipu, rencananya mereka akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya dan enam orang teman saya sudah membayar, dan sudah bekerja, tapi statusnya masih tidak jelas, kami belum menerima SK Tenaga Kontrak, saya akan melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Malang,” ucap salah satu tenaga honorer, yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya, saat ditemui awak media, Kamis (16/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam ceritanya, dia sudah satu tahun bekerja di OPD yang berada di wilayah Kepanjen itu. Tapi honor yang diterimanya sangat rendah di banding teman-temanya yang sudah mempunyai SK.

“Saya menerima honor itu seadanya, itu jauh dari honor SK Tenaga Kontrak. Kami terus meminta pertanggungjawaban oknum pejabat itu, jika tidak ada kejelasan, dirinya bersama teman-temannya akan melaporkan ke Polres Malang, supaya jera dan tidak melakukan hal yang sama, serta diproses secara hukum,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan atas ulah oknum ASN tersebut.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Saya belum menerima laporan itu, tapi apabila ada dan terbukti, kita akan memberikan sanksi atau hukuman sesuai peraturan yg berlaku. Kalau diproses hukum, kita menunggu proses tersebut,” tegasnya singkat. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNpemkab malangTenaga Honorer
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Inspektorat Kabupaten Malang Segera Bongkar Penipuan Tenaga Kontrak Oknum ASN - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved