email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inspektorat Kabupaten Malang Segera Bongkar Penipuan Tenaga Kontrak Oknum ASN

by Agung Baskoro
16 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Gempar pemberitaan terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap tujuh orang yang dijanjikan mendapat Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. Inspektorat Kabupaten Malang menanggapi serius dan segera menelusurinya.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. (Foto: Dok Javasatu.com)

“Kami Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara aduan belum pernah menerima, tapi kita siapkan tim untuk menelusuri kasus itu,” ucap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Kamis (16/2/2023).

Dalam hal ini Tridiyah menjelaskan, bahwa sejak tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan untuk menerima pengangkatan Pegawai Non PNS dan Non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Sejak tahun 2021, sudah dikeluarkan aturan, jika tidak diperbolehkan OPD mengangkat Tenaga Kontrak, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan para tenaga honorer itu, saat ini sedang disiapkan, Senin (20/2/2023) besok kita hadirkan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan atas dugaan kasus itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Malang diduga telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang ke tujuh orang, agar bisa bekerja sebagai tenaga honorer.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Namun setelah satu tahun bekerja, hingga saat ini mereka belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak secara resmi. Dan dalam waktu dekat ke tujuh orang korban tersebut akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNInspektorat Pemkab Malangpemkab malangTenaga HonorerTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved