JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang, akan mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Semua berkas telah lengkap, termasuk nama-nama bakal calon (Bacalon) yang bakal ikut maju pada pemilihan legislatif untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Malang.

Sekretaris DPC PDI kabupaten Malang Darmadi S.sos, mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengusulkan nama- nama Bacalon pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil) pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan nomor urut sekaligus SK.
“Kami hanya sebatas mengusulkan mereka, sedangkan yang memberi nomor urut adalah DPP,” terang, Darmadi, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang. Rabu (1/3/2023).
Pada pengajuannya, setiap nama yang diusulkan harus dilengkapi dengan keterangan (company profile), sebagai acuan DPP dalam memberikan nomor urut mencalonkan pada setiap Dapil.
“Apakah itu dari inkamben, kader maupun non kader. Usulan yang kita ajukan pada DPP adalah nama- nama yang bakal mencalonkan pada 7 Dapil yang ada di Kabupaten Malang,” kata, Darmadi.
Berdasarkan kuota yang ditentukan oleh KPU, setiap Dapil ada 7 kursi, namun hanya ada satu Dapil yang 8 kursi. Sedangkan usulan dari DPC setiap Dapil melebihi kuota yang ada.
“Rata- rata setiap Dapil yang diajukan oleh DPC pada DPP sebesar 150%,” imbunya.
Darmadi menyebut, ada tambahan target 5 kursi pada pileg 2024. Sehingga nantinya hasil perolehan Pileg 2024, jika memang terpenuhi akan menjadi 17 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD kabupaten Malang saat ini.
Namun demikian, Darmadi juga memiliki kekawatiran pada Dapil 1, meliputi kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pagelaran, Bululawang. Pasalnya pada Dapil tersebut tidak ada calon dari incumbent, bahkan sejak dulu, pada dapil itu hanya memperoleh 1 kursi saja.
Hal inilah yang menjadikan PDIP berharap besar pada para calon yang ada di wilayah Dapil 1 untuk mengeluarkan seluruh kemampuan dan kekuatannya.
“Kalau harapnya agenda pelaksanaan Pileg jangan sampai berubah,” tukas Darmadi. (Agb/Saf)