email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

448 PNS Bojonegoro Naik Pangkat, Begini Pesan Bupati Anna

by Bambang Kuswantoro
29 Juli 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.

Sebanyak 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima SK Kenaikan Pangkat, Kamis (28/7/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

Di laman Bojonegorokab.go.id terinci, untuk tahap I sebanyak 100 orang bertempat di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sedangkan tahap II sebanyak 348 orang.

Acara dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala BKPP bersama jajaran, pejabat OPD terkait, dan peserta penerima SK Kenaikan Pangkat.

Secara daring, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menuturkan, kenaikan pangkat periode ini bukan tiba-tiba PNS mendapatkannya. Pertama, dengan regulasi sudah mengatur tentang kenaikan pangkat berkala. Dalam kenaikan pangkat berkala mengikuti azas kepatuhan, kepatutan terhadap kedisiplinan, tidak melanggar kode etik, dan menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.

“Sehingga dalam karir mulai golongan pertama sampai sekarang, Bapak/Ibu mudah-mudahan tidak mengalami penurunan pangkat. Karena ada beberapa PNS mengalami penurunan pangkat disebabkan beberapa hal, terutama pada perilaku individu. Ini sangat disayangkan, penurunan pangkat karena kurang disiplin. Disiplin tentang tata kerja, disiplin tentang pergaulan, serta disiplin tentang etika moral. Konsekuensinya ada punishment dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna berharap dengan semangat ini para PNS lebih mempertahankan apa yang menjadi kenaikan berkala ini. Selain kenaikan pangkat agar juga diimbangi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Tentunya berbeda di saat pangkat golongan masih IV B naik IV C atau IV C naik ke IV D.

Jadi selain kenaikan pangkat segera dilakukan pengembangan potensi diri dan SDM. Misalnya dengan mengikuti diklat atau meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Sehingga nantinya antara kenaikan pangkat berjenjang itu juga diimbangi tingkat kemampuan baik dari segi leadership, tata kelola, dan ilmu pengetahuan yang lain.

BacaJuga :

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

“Sehingga akan terjadi sekuensi yang bagus antara SDM yang dimiliki dengan pangkat yang dimiliki atau pangkat yang diperoleh dengan SDM yang sudah mempumpuni,” pungkas Bupati Anna.

Sementara itu Kepala BKPP Aan Syahbana melaporkan, dasar penyelenggaraan kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen PNS, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003.

“Maksud dilaksanakanya penyerahan SK kenaikan pangkat PNS adalah sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan wujud penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri kepada Pemkab Bojonegoro. Pada periode 1 April 2022, jumlah PNS yang naik pangkat sejumlah 448 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Aan Syahbana menyampaikan, dari 448 orang tersebut yang menerima kenaikan pangkat terinci sebagai berikut:

  • Golongan ruang IV C ke IV D sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV B ke IV C sebanyak 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang IV A ke IV B sebanyak 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III D ke IV A sebanyak 3 orang pejabat administrator/ 4 orang pejabat pengawas/ 24 pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III C ke III D sebanyak 1 orang pejabat administrator/ 17 orang pejabat pengawas/ 7 orang pejabat pelaksana/ 31 orang;
  • Golongan ruang III B ke III C sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 9 orang pejabat pelaksana/ 5 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang III A ke III B sebanyak 9 orang pejabat pengawas/ 48 orang pejabat pelaksana/ 78 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II D ke III A sebanyak 51 orang pejabat pelaksana/ 1 orang pejabat fungsional;
  • Golongan ruang II C ke II D sebanyak 111 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II B ke II C sebanyak 9 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang II A ke II B sebanyak 7 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I D ke II A sebanyak 2 orang pejabat pelaksana;
  • Golongan ruang I C ke I D sebanyak 6 orang pejabat pelaksana.

(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNBupati BojonegoroPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Pipa PDAM Kebomas Selesai Diperbaiki, Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

BERITA LAINNYA

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved