email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada Anggaran Ganda di Dinsos Kabupaten Malang, Cek Detilnya

by Agung Baskoro
31 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Temuan anggaran ganda itu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Temuan itu terkait biaya packaging dan distribusi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

Dari penilaian Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, menyebut Dinas Sosial (Dinsos) kurang cermat dan teliti dalam memahami detil kerjasama soal bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jatim .

Tridiyah menjelaskan bahwa, dalam MoU atau kerjasamanya, packaging dan distribusi juga sudah termasuk, dalam bansos yang digulirkan pada tahun 2020 lalu.

“Seharusnya biaya packaging dan distribusi itu sudah masuk bagian yang dibantukan oleh Pemprov. Tapi, Dinsos masih menganggarkan lagi yang sumbernya dari APBD. Itu yang tidak boleh, karena dari MoU yang ditandatangani, itu sudah menyebutkan (packaging dan distribusi),” ucap Tridiyah. Selasa (31/8/2021).

Itulah yang ditangkap sebagai sebuah ketidak cermatan Dinsos Kabupaten Malang dalam memahami kerjasama atau prosedur tentang bantuan keuangan yang sudah diberikan oleh Pemprov Jawa Timur.

“Sehingga dia (Dinsos) menganggarkan, dan itu (anggaran) dikeluarkan. Kesalahan administratif atau kesalahah ketelitian yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, dan harus dikembalikan,” terangnya.

Namun dalam kesalahan ini, Dinsos Kabupaten Malang sudah mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp862.500.000 ke Kas Daerah (Kasda). Dengan mekanisme Dinsos Kabupaten Malang menarik ke penyedia.

BacaJuga :

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

“Dikembalikan sekitar empat atau lima kali. Saya lupa. Sampai dengan waktu 60 hari kok,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Wabup Malang Terima Kunjungan Dirut Pusat Jantung Nasional – Malangartchannel.com
  • Pakar Hukum Pidana: Sanksi Etik Lili Pintauli Jadi Upaya Perbaikan KPK – Kliktimes.com

Terakhir Tridiyah mewanti-wanti ke Dinsos, untuk bisa lebih memahami aturan terkait kegiatan atau program yang dijalankan. Terutama terkait bansos, yang kemungkinan masih akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19 terus berjalan.

“Tentu selama pandemi berjalan ini (Dinsos) akan banyak mengeksekusi terkait bantuan-bantuan sosial lainnya. Harus pahami aturannya dulu, tanyakan dan diskusikan dengan yang lain jika belum memahami aturan itu. Kalau kesalahan administrasi biasa tidak masalah, tapi kalau berdampak ke pengembalian apalagi berdampak kepada kerugian daerah, ya harus hati-hati,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19dinas sosial kabupaten malangDinsos Kabupaten Malanginspektorat kabupaten malangkumpulan berita kabupaten malangMalang Dalam BeritaTridiyah Maestuti

Comments 3

  1. Ping-balik: LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja - Javasatu
  2. Ping-balik: Aplikasi Peduli Lindungi Melacak Penyebaran Covid - Malang Art Channel
  3. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved