email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BLT DBHCHT Salah Satu Langkah Strategis Kabupaten Gresik Turunkan Kemiskinan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (14/08/2024) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kecamatan.

(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Aminatun menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatat angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.

“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Penerima DBHCHT Kabupaten Gresik tahun 2024 terbagi menjadi tiga kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk tahun ini, Kabupaten Gresik menerima alokasi dana sebesar 26,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penerimaan bantuan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.

Aminatun juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

BacaJuga :

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT ditetapkan sebesar 2 juta rupiah per penerima dalam satu tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.

“Angka ini telah disesuaikan dengan garis kemiskinan di Gresik yang lebih tinggi dibanding mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyalurannya akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ummi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahDBHCHTDBHCHT GresikDinsos GresikPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved