email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BLT DBHCHT Salah Satu Langkah Strategis Kabupaten Gresik Turunkan Kemiskinan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (14/08/2024) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kecamatan.

(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Aminatun menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatat angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.

“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Penerima DBHCHT Kabupaten Gresik tahun 2024 terbagi menjadi tiga kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk tahun ini, Kabupaten Gresik menerima alokasi dana sebesar 26,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penerimaan bantuan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.

Aminatun juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

BacaJuga :

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT ditetapkan sebesar 2 juta rupiah per penerima dalam satu tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.

“Angka ini telah disesuaikan dengan garis kemiskinan di Gresik yang lebih tinggi dibanding mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyalurannya akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ummi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahDBHCHTDBHCHT GresikDinsos GresikPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved