email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BLT DBHCHT Salah Satu Langkah Strategis Kabupaten Gresik Turunkan Kemiskinan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (14/08/2024) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kecamatan.

(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Aminatun menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatat angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.

“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Penerima DBHCHT Kabupaten Gresik tahun 2024 terbagi menjadi tiga kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk tahun ini, Kabupaten Gresik menerima alokasi dana sebesar 26,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penerimaan bantuan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.

Aminatun juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

BacaJuga :

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT ditetapkan sebesar 2 juta rupiah per penerima dalam satu tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.

“Angka ini telah disesuaikan dengan garis kemiskinan di Gresik yang lebih tinggi dibanding mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyalurannya akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ummi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahDBHCHTDBHCHT GresikDinsos GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved