email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BLT DBHCHT Salah Satu Langkah Strategis Kabupaten Gresik Turunkan Kemiskinan

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (14/08/2024) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kecamatan.

(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Aminatun menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatat angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.

“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Penerima DBHCHT Kabupaten Gresik tahun 2024 terbagi menjadi tiga kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk tahun ini, Kabupaten Gresik menerima alokasi dana sebesar 26,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penerimaan bantuan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.

Aminatun juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT ditetapkan sebesar 2 juta rupiah per penerima dalam satu tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.

“Angka ini telah disesuaikan dengan garis kemiskinan di Gresik yang lebih tinggi dibanding mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyalurannya akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ummi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahDBHCHTDBHCHT GresikDinsos GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Suami di Kota Batu Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI, Mohon Doa Restu Ulama Jaga Kondusivitas

Kapolres Batu Beri Satyalencana Pengabdian, Dorong Personel Terus Berkarya

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

Demi Pelajar, Akses Jalan ke SMAN 1 Singosari Bakal Diperbaiki

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Banyak Politisi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Pengamat: Tunggangi Olahraga untuk Cari Suara?

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tolak Retribusi Non Tunai, Ratusan Warga Demo Gate Bendungan Lahor

LBMNU Dukun Ajak Kader Muda NU dan Santri Dalami Fikih dan Masalah Aktual

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

BERITA LAINNYA

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Pencarian Nelayan Hilang di Pati Diperluas hingga Perairan Rembang

Haflah Khatmil Qur’an PTQ Ma’unah Sari, Gus Qowim Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved