JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (14/08/2024) ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perangkat desa dan kecamatan.
Wakil Bupati Aminatun menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi angka kemiskinan. Pada tahun 2024, Kabupaten Gresik berhasil mencatat angka kemiskinan terendah dalam 15 tahun terakhir.
“Lewat bantuan langsung tunai ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Penerima DBHCHT Kabupaten Gresik tahun 2024 terbagi menjadi tiga kelompok, yakni petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk tahun ini, Kabupaten Gresik menerima alokasi dana sebesar 26,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk penegakan hukum, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penerimaan bantuan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau kesalahan administrasi dalam penyaluran bantuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Aminatun juga mengingatkan para penerima bantuan untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT ditetapkan sebesar 2 juta rupiah per penerima dalam satu tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.
“Angka ini telah disesuaikan dengan garis kemiskinan di Gresik yang lebih tinggi dibanding mayoritas kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyalurannya akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ummi. (Bas/Arf)