JAVASATU-MALANG- Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., didampingi Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., meninjau dua titik terdampak bencana di Kabupaten Malang, yaitu di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Jabung pada Kamis (25/11/2021) sore.
Turut hadir meninjau diantaranya Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono, Kasdim 0818 Malang-Batu, Mayor Arh. Joko Istianto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S. Sos., sejumlah PD terkait, serta Muspika setempat.
Titik pertama yang ditinjau yaitu di rumah Wagimun, warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, yang terdampak longsor akibat hujan deras yang terjadi pada Rabu (24/11/2021) malam kemarin.
Bagian depan halaman rumah Wagimun yang berbatasan langsung dengan jembatan tersebut longsor, dan menurut pemilik rumah, kejadian ini telah dialami dua kali dalam setahun terakhir.
Terkait dengan penanganannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menindaklanjuti.
Bupati dan Wakil Bupati Malang juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada pemilik rumah terdampak longsor.
Kemudian, Bupati Malang bersama rombongan bergeser ke titik kedua di Kecamatan Jabung untuk meninjau korban terdampak bencana puting beliung di wilayah Dusun Kemantren, Desa Putuk Rejo yang terjadi Rabu (24/11/2021) siang.
Bupati Malang ingin memastikan proses penanganan pasca bencana bagi korban terdampak yang berjumlah sembilan Kepala Keluarga (KK) lantaran sebagian besar atap rumahnya rusak.
Sembilan rumah itu masing-masing milik Hakim, Poniar, Sukin, Udin, Agus Sunarto, Nizar, Arifin, Siran dan Samari.
Bupati Malang juga memberikan paket bantuan kepada korban terdampak dan mengakhiri kunjungan dengan melihat langsung rumah pasangan suami istri Arifin dan Uswatun yang atap rumahnya roboh akibat terjangan angin.
”Karena ini termasuk bencana alam, maka bakal segera ditangani dengan menggunakan Dana Tidak Terduga atau DTT. Harapannya bisa segera penanganan.
Untuk memperbaiki rumah rusak melalui Cipta Karya terutama alami kerusakan berat di Jabung. Nanti akan dibuatkan berita acara terkait berapa dana yang dihabiskan dan akan diback up Kapolres Malang begitu juga bencana tanah longsor yang ada di Kepanjen juga akan menggunakan DTT dengan dibuatkan plengsengan oleh Bina Marga.
“Jika pakai anggaran dana APBD maka penanganannya jadi lebih lama. Kalau pakai DTT ini bisa sewaktu-waktu digunakan berdasarkan hasil analisa karena memang dari sebuah bencana. Besok sudah mulai dibenahi dan harus sudah mulai dikerjakan Cipta Karya dan Bina Marga,” jelas Bupati Malang saat di Jabung. (Agb/Nuh)