JAVASATU.COM-GRESIK- Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya menyambut baik pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik. Hal ini terlihat dari antusiasme saat sesi diskusi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.
Pemadanan data tersebut dihadiri Kades, perangkat desa dan operator DTKS dari Kecamatan Wringinanom, Kecamatan Kedamean, dan Kecamatan Driyorejo.
Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat koordinasi mengenai pemadanan DTKS yang diadakan di Pendopo Kecamatan Wringinanom, Selasa (11/10/2022).
“Kami dari pihak desa sangat mendukung kegiatan pemadanan DTKS ini. Karena pada dasarnya, kami juga sama-sama menginginkan semua bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran kepada warga kami yang membutuhkan,” ujar Juwarto, Perangkat Desa Tanjung, Kedamean yang mengikuti kegiatan.
Juwarno dan rekan-rekan perangkat desa lainnya, benar-benar memanfaatkan rakor ini untuk saling sharing terkait kendala yang muncul di lapangan.
“Meskipun dengan kendala yang muncul, kita akan tetap berusaha meminimalkan kesalahan data dengan terus memperbaiki data yang ada. Karena kembali lagi, yang paling tahu kondisi di lapangan adalah kita yang ada di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh yang hadir dalam rakor menjelaskan, pengusulan DTKS merupakan wewenang dari pemerintah desa. Kemudiamn datanya langsung disetor ke Kementerian Sosial RI.
“Bulan ini adalah bulan yang tepat untuk memperbaharui DTKS. Mana dan siapa saja yang di kemudian hari menerima bantuan sosial tergantung panjenengan semua, yaitu bapak ibu kepala desa, operator atau Kasi Kesra. Bukan camat, kadinsos ataupun saya,” tegas Wabup Gresik.
Dalam kesempatan ini, Wabup sekali lagi menekankan bahwa DTKS ini benar-benar diperuntukkan untuk orang yang kondisinya benar-benar membutuhkan. Bukan kemudian orang yang mampu lalu “dimiskinkan” untuk masuk dalam DTKS.
Hal senada diungkapkan Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh. Disampaikan bahwa ketepatan DTKS merupakan kunci dari tepat sasarannya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karenanya, dirinya berharap selepas rakor ini perangkat desa segera melakukan koreksi ulang masing-masing DTKS-nya.
“Yang sudah mampu atau sudah meninggal harus dicoret dari DTKS, sebaliknya mereka yang masuk kriteria harus ditambahkan,” tegas Ummi. (Bas/Arf)