JAVASATU.COM-BATU- Tiga nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota Batu pengganti Dewanti Rumpoko akhirnya disepakati oleh DPRD kota Batu, dalam rapat paripurna usulan Calon Pejabat (Pj) Walikota Batu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/2022)
Tiga nama yang yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat pengganti Dewanti Rumpoko yang masa jabatan habis pada 27 Desember 2022 mendatang.
Mereka adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten. Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs. Zadim Efisiensi, M.Si.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, mengatakan bahwa ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri, dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Ia bersama Wakil Ketua I, Nurrochman, dan Wakil Ketua II, Heli Suyanto menilai ketiga nama calon Pj Wali Kota Batu tersebut paham akan kondisi kota Batu dan adalah orang yang terbaik untuk menjadi calon Pj Wali Kota Batu
“Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat Wali Kota Batu,” kata Asmadi
Asmadi mengungkapkan Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.
Menurutnya, masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.
Asmadi menjelaskan bahwa tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.
Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri.
Asmadi berharap siapa pun penjabat Wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026. (Yon/Arf)