email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Gresik bersama Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Bawean

by Sudasir Al Ayyubi
18 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Acara yang diselenggarakan secara daring dan luring di Pendopo Kecamatan Sangkapura Kepulauan Bawean pada Kamis (18/11/2021).

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Sosialisasi ini diikuti secara luring oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik Fraksi PKB Bustami Hazim, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman, Camat Sangkapura Pulau Bawean Muhammad Syamsul Arifin, dan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Sangkapura.

Sedangkan, secara daring diikuti oleh 3 Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik. Mereka adalah, Ketua Komisi I H. Jumanto dan Anggota Komisi I H. Suberi dan Lusi Kustianah, yang berada di kantor DPRD Kabupaten Gresik.

Bu Min, sapaan akrab Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah meminta kepada para pedagang, toko kelontong untuk menjual rokok berpita cukai.

“Masyarakat jangan beli rokok yang tanpa cukai,” tegasnya

Hal ini, menurut Bu Min, karena Cukai merupakan salah satu penerimaan bagi Pemerintah.

“Hasil Penerimaan Cukai nanti akan dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat, jadi apabila ada produk yang tanpa cukai, itu yang merugikan kita semua,” tandasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Melalui daring Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dan Hukum DPRD Gresik H. Jumanto menambahkan bahwa saat ini ditengarai masih banyak peredaran rokok tanpa cukai, terutama di kepulauan.

“Daripada beli rokok tanpa cukai, mending tidak merokok biar sehat,” tegas politikus dari PDI-P itu.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman menjelaskan, beberapa waktu lalu Kantor Bea dan Cukai Gresik telah memusnahkan 0,5 miliar batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), ribuan batang Sigaret Putih Mesin (SPM) , 228 ribu liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

“Negara dan masyarakat dirugikan jika tidak tahu mana rokok yang ilegal dan legal oleh karena itu kita bersama sama mengenali mana rokok yang bercukai dan rokok yang tidak bercukai cukai.

Dia meneraengkan, cukai berbeda dengan pajak dilihat dari penggunaan dan ketentuannya. Cukai bukan target dari pendapatan negara. Maka cukai beda dengan pajak.

“Ada 5 jenis rokok ilegal yang beredar selama ini, yakni rokok polos, rokok cukai palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok menggunakan cukai beda dan rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan” urainya.

“Penggunaan rokok ilegal akan dikenakan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun,” tegasnya.

Usai acara sosialisasi, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Gresik Faisal Andy Rahman didampingi Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, melakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal dan stop rokok ilegal di kios dan pasar di dua Kecamatan di Kepulauan Bawean. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikCukai Ilegalgempur rokok ilegalPulau Bawean

Comments 1

  1. Ping-balik: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik Sasar Pengunjung Mal - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

BERITA LAINNYA

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved