email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Insentif Nakes Kabupaten Malang Segera Keluar

by Agung Baskoro
19 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang berupaya memberikan tambahan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Dok)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan rencananya penamabahan insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes), berupa Sembako.

“Rencana ada penambahan insentif, tapi mungkin akan kami berikan dalam bentuk sembako,” ucap Wahyu. Senin (19/7/2021).

Wahyu berharap dengan adanya tambahan insentif tersebut, para nakes sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 akan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Tambahan itu supaya mereka lebih semangat, mengingat saat ini kerja mereka sangat dibutuhkan. Karena saat ini ada penambahan kasus, jadi mereka kerja lebih ekstra,” jelasnya.

Penambahan insentif tersebut, lanjut Wahyu, dilakukan karena insentif yang berasal dari pemerintah pusat untuk nakes yang menangani pasien COVID-19 belum cair.

“Penambahan insentif tersebut akan rutin diberikan. Secepatnya kami cairkan,” tegasnya.

BacaJuga :

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sejak adanya pandemi COVID-19, yakni mulai awal tahun 2020 lalu, telah memberikan insentif bagi nakes yang menangani pasien COVID-19, dengan besarannya yang beragam.

Baca Juga:
  • Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Siapkan Depo Oksigen Gratis untuk Malang Raya – Kliktimes.com

Untuk dokter spesialis mendapatkan jatah Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, dana tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Nakes Kabupaten Malangpemkab malangSekda Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Malang Siapkan Tempat Untuk Limbah Medis COVID-19 - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved