email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jadi Acuan Standar Pelayanan, Pemkab Sleman Berguru ke DPMPTSP Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
15 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Selama tahun 2021, capaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik mengalami peningkatan cukup berarti.

DPMPTSP Gresik saat mengadakan Bimtek kepada Pemkab Sleman melalui DPMPTSP Sleman. (Foto: Istimewa)

Sejumlah inovasi diciptakan dan berbagai capaian prestasi telah diraih, sehingga mengantarkan daerah ini menjadi salah satu tujuan penanaman modal dan investasi yang menjanjikan.

Dengan mengadopsi pelayanan prima one stop service melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kini model pelayanan cepat, mudah dan nyaman yang telah diterapkan menjadi acuan standar pelayanan serupa tingkat nasional.

Oleh sebab itu, Pemkab Sleman melalui DPMPTSP-nya melakukan kunjungan dalam rangka studi banding dan bimtek serta belajar terhadap pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Gresik, Selasa (15/2/2022).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, A.M. Reza Pahlevi mengatakan, indikator capaian pelayanan itu ditunjukan dengan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM). Selain itu kemudahan perijinan dalam investasi juga diterapkan di DPMPTSP Gresik.

“Dengan kemudahan perizinan hingga fasilitas dan insfrastruktur di Kabupaten Gresik yang memadai, membuat investor berminat berinvestasi di Gresik, ini ditunjukkan dengan banyaknya industri skala kecil hingga besar yang terintegrasi. Ini menunjukkan pelayanan di MPP sudah sesuai standar yang dimanatkan pemerintah,” jelas Reza.

Capaian kinerja berikutnya terkait nilai investasi. Reza menyampaikan, indikatornya dilihat dari laporan kegiatan penanaman modal (IKPM) oleh investor melalui sistem OSS dan telah diverifikasi oleh BKPM.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

“MPP sejak diresmikan dari awal didesain sebagai lokomotif penggerak kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan dan investasi. Ini untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yakni mewujudkan Gresik sebagai barometer pelayanan public dan kemudahan berinvestasi,” katanya.

Baca Lainnya: 
  • Video Pengakuan Nurhasan Guru Spiritual Tragedi Maut Pantai Payangan: Mau Ikut Atau Tidak, Saya Tidak Memaksa
  • Sekjen PBB Khawatir Perang Segera Terjadi di Ukraina
  • Kapolda Minta Majelis Latupati Maluku Damaikan Konflik Haruku

Untuk merealisasikan itu, diungkapkan Reza, di antaranya digerakkan melalui OPD utama, DPMPTSP yang diperkuat dengan tata kelola organisasi yang transparan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dengan indikator indek kepusan masyarakat (IKM) pelayanan perizinan dan non perizinan. Dan meningkatkan nilai investasi daerah dengan indiaktor nilai investasi daerah dan nilai investasi daerah di kawasan industri” terang Reza. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPMPTSP GresiPemkab GresikPemkab SlemanReza Pahlevi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved