Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Jajaran Direksi Baru Perumda Tugu Tirta Kota Malang Resmi Dilantik

by Syaiful Arif
19 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang kini memiliki jajaran direksi baru setelah dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, selaku Kuasa Pemilik Modal. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Balaikota Malang pada Jumat (19/7/2024) ini menetapkan Priyo Sudibyo, S.E, S.Sos sebagai Direktur Utama, Wahjoe Darmawan, S.Sos sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Ir. Mohammad Fauzan Indrawan, MM sebagai Direktur Teknik.

(Foto: Istimewa/Prokopim Kota Malang)

Proses seleksi jajaran direksi ini melibatkan tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, UKK presentasi makalah, dan wawancara dengan panitia seleksi serta Pj. Wali kota Malang. Masa jabatan direksi baru ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan, yaitu 19 Juli 2024.

Menurut Wahyu Hidayat, terpilihnya jajaran direksi ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Perumda Tugu Tirta dalam meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Malang.

KONTEN PROMOSI

“Saya sampaikan selamat kepada jajaran direksi yang baru saja diangkat. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Tugu Tirta memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyedia air minum bagi masyarakat,” ujar Wahyu.

Wahyu menekankan pentingnya peran direksi dalam menjaga kualitas air, distribusi yang merata, serta pelayanan yang cepat dan responsif. Selain itu, inovasi dan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan layanan air minum agar masyarakat Kota Malang dapat menikmati air bersih dengan mudah dan terjangkau.

“Dengan terpilihnya tiga orang ini, sudah berdasarkan hasil panitia seleksi. Ada beberapa hal yang saya lihat sesuai dengan tujuan kita bersama maupun berbagai permasalahan di Perumda Tugu Tirta. Kapasitas tiga orang ini sudah yang paling sesuai,” jelas Wahyu.

Sebagai BUMD yang berorientasi pada profit, lanjut Wahyu, Perumda Tugu Tirta juga diharapkan dapat menopang pendapatan daerah. Untuk itu, Wahyu mengajak seluruh jajaran direksi baru untuk memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja Tugu Tirta serta dalam pelayanan bagi masyarakat Kota Malang.

BacaJuga :

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Pelaksanaan kegiatan pengangkatan jajaran direksi ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Pasal 49 peraturan tersebut menyatakan bahwa pengangkatan calon anggota direksi terpilih dilakukan dengan keputusan KPM atau Kuasa Pemilik Modal untuk Perumda.

“Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, saya sebagai Penjabat Walikota selaku kuasa pemilik modal Tugu Tirta, mempunyai kewenangan untuk melakukan pengangkatan ini. Sehingga ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyu. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pdam kota malangpemkot malangPerumda Tugu Tirta Kota MalangWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

ADVERTISEMENT

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved