email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadis hingga Kades di Bangkalan Diwajibkan Bikin Inovasi

by Nurul Hakim
19 Januari 2022

JAVASATU-BANGKALAN- Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewajibkan kepada seluruh jajarannya untuk membuat inovasi daerah.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Anggota DPRD, BUMD, Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.

Salah satu poin di surat edaran itu, semua instansi wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

Selain diminta menciptakan inovasi baru, dalam keterangannya, Bupati juga meminta untuk terus melanjutkan dan mengembangkan inovasi yang sudah berjalan.

“Inovasi daerah ini secara umum bermanfaat bagi pelayanan publik di Bangkalan” terang Bupati Bangkalan seperti di kabarkan Diskominfo Jatim pada Rabu (19/1/2022).

Dikatakan Bupati, tujuannya untuk mengembangkan kreatifitas penyelenggara pemerintah di semua sektor.

“Sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat” tegas dia.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Dituliskan dalam surat edaran itu, bentuk inovasi daerah meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah (tata laksana internal organisasi dan pengelolaan fungsi manejemen.

Selain itu inovasi pelayanan publik (pemberian pelayanan barang, jasa publik dan pelayanan administrasi). Ada juga inovasi daerah lainnya (segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, inovasi yang menyelesaikan masalah-masalah di daerah dan pengembangan potensi daerah).

“Bagi instansi yang tidak atau belum menciptakan inovasi wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Bupati Bangkalan disertai penjelasan dan alasannya” tandasnya.

Baca Lainnya: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Perlu diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati BangkalanPemkab BangkalanR Abdul Latif Amin Imron

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved