email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadis hingga Kades di Bangkalan Diwajibkan Bikin Inovasi

by Nurul Hakim
19 Januari 2022

JAVASATU-BANGKALAN- Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewajibkan kepada seluruh jajarannya untuk membuat inovasi daerah.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Anggota DPRD, BUMD, Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.

Salah satu poin di surat edaran itu, semua instansi wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

Selain diminta menciptakan inovasi baru, dalam keterangannya, Bupati juga meminta untuk terus melanjutkan dan mengembangkan inovasi yang sudah berjalan.

“Inovasi daerah ini secara umum bermanfaat bagi pelayanan publik di Bangkalan” terang Bupati Bangkalan seperti di kabarkan Diskominfo Jatim pada Rabu (19/1/2022).

Dikatakan Bupati, tujuannya untuk mengembangkan kreatifitas penyelenggara pemerintah di semua sektor.

“Sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat” tegas dia.

BacaJuga :

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Dituliskan dalam surat edaran itu, bentuk inovasi daerah meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah (tata laksana internal organisasi dan pengelolaan fungsi manejemen.

Selain itu inovasi pelayanan publik (pemberian pelayanan barang, jasa publik dan pelayanan administrasi). Ada juga inovasi daerah lainnya (segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, inovasi yang menyelesaikan masalah-masalah di daerah dan pengembangan potensi daerah).

“Bagi instansi yang tidak atau belum menciptakan inovasi wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Bupati Bangkalan disertai penjelasan dan alasannya” tandasnya.

Baca Lainnya: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Perlu diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan merujuk pada Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (Kim/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati BangkalanPemkab BangkalanR Abdul Latif Amin Imron
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved