email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Luncurkan Kawasan Rumah Pangan Lestari, Kota Pasuruan Menuju Urban Farming

by Syaiful Arif
11 Maret 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pasuruan meluncurkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

(Foto: Pasuruankota.go.id)

Program tersebut merupakan bagian dari upaya TP PKK membantu Kota Pasuruan menyukseskan program pertanian dalam perkotaan.

“Dengan adanya program KRPL kita bisa memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekitar lingkungan kita, dengan begitu kita bisa mewujudkan Kota Pasuruan menuju Urban Farming” kata Ketua TP PKK Kota Pasuruan Dra.Hj.Fatma Saifullah Yusuf di Pendopo Surga Surgi Selasa (8/3/2022).

Menurut dia, program KRPL tentunya sangat bermakna di tengah semakin sempitnya lahan pertanian di perkotaan seperti Kota Pasuruan.

“Jadi ini peluang sangat besar guna meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Kota Pasuruan segera menuju Urban Farming atau pertanian dalam perkotaan,” kata Istri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ini.

Lebih lamjut kata dia, KRPL sangat cocok karena tidak memerlukan lahan luas. Lahan-lahan sempit di sekitar rumah bisa digunakan.

“KRPL merupakan program pengembangan model rumah pangan yang dibangun dalam suatu Kawasan. Nantinya kita bisa memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam”, sambung Fatma

BacaJuga :

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Kata dia, dengan program ini, maka pekarangan yang sempit bisa bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui penyediaan aneka sayuran, buah dan aneka tanaman produktif.

“Ada pepaya, sawi, bayam, kangkung, terong, cabe ini bisa kita tanam di pekarangan rumah kita sendiri untuk memanfaatkan pekarangan yang ramah lingkungan demi pemenuhan kebutuhan pangan gizi keluarga”, ujar founder Fatma Foundation ini

Menekankan pada proses penanaman mandiri, maka program ini menitik beratkan pada penggunaan pupuk organik yang aman. Pestisida anti hama juga bisa dibuat organik misalnya dengan memanfaatkan air tembakau, sabun cuci, daun paitan serta gerusan bawang.

Selain sehat dan bisa memenuhi kebutuhan pangan warga, KRPL juga bisa dimanfaatkan menjadi kawasan wisata edukasi.

“Jadi, dengan kita bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada, kita bisa menumbuhkan wisata edukasi pertanian, dan nantinya lingkungan akan menjadi indah dan produktif,” ujar Fatma. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Fatma Berupaya PKK Kota Pasuruan Sukseskan Urban Farming
Tags: Fatma Saifullah YusufKawasan Rumah Pangan LestariPemkot PasuruanTP PKK Kota PasuruanUrban Farming

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved