email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

by Javasatu
11 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bentor (becak motor) dan balap liar setelah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar, Rabu (10/12/2025) di Rumah Makan Kebon Pring.

(Foto: Ist)

FGD dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Wakil Wali Kota M. Nawawi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran Forkopimda. OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, dan Satpol PP juga hadir dalam diskusi tersebut.

Mas Adi, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, menegaskan perlunya tim khusus yang akan bekerja melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan hukum bagi pelanggar.

“Kita lakukan sosialisasi dulu. Jika tetap tidak mengindahkan, kita berikan peringatan sampai tiga kali, baru setelah itu kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mas Adi, dikutip dari laamn resmi Pemkot Pasuruan.

Ia menekankan bahwa penertiban bentor dan balap liar bukan sekadar operasi teknis, melainkan bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman dan tertib.

“Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan nyaman. Penertiban ini adalah upaya bersama demi meningkatkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas bentor dan balap liar, FGD juga menyinggung rencana penyaluran 100 becak listrik dari Presiden RI untuk para tukang becak lansia. Wali Kota menegaskan pentingnya ketepatan sasaran.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

“Becak listrik harus untuk tukang becak yang lansia. Jangan sampai dikasih ke orang tuanya, tapi dipakai anaknya,” kata Mas Adi.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Pasuruan belum memiliki regulasi terkait becak listrik sehingga aturan harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dasar hukum becak listrik belum ada dan belum seragam secara nasional. Kita harus rumuskan dengan asas keadilan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan kesiapannya menindak tegas pelanggar sesuai aturan.

“Kalau penegakan pasal 277 LLAJ harus dilakukan, termasuk pidana bagi pelanggar, kami siap,” ujar perwakilan Polri dalam forum tersebut. Pengadilan Negeri juga menyatakan siap memproses jika ada pelanggaran berat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BecakBecak ListrikBentorKota PasuruanPemkot Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved