email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

by Javasatu
11 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bentor (becak motor) dan balap liar setelah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar, Rabu (10/12/2025) di Rumah Makan Kebon Pring.

(Foto: Ist)

FGD dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Wakil Wali Kota M. Nawawi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran Forkopimda. OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, dan Satpol PP juga hadir dalam diskusi tersebut.

Mas Adi, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, menegaskan perlunya tim khusus yang akan bekerja melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan hukum bagi pelanggar.

“Kita lakukan sosialisasi dulu. Jika tetap tidak mengindahkan, kita berikan peringatan sampai tiga kali, baru setelah itu kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mas Adi, dikutip dari laamn resmi Pemkot Pasuruan.

Ia menekankan bahwa penertiban bentor dan balap liar bukan sekadar operasi teknis, melainkan bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman dan tertib.

“Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan nyaman. Penertiban ini adalah upaya bersama demi meningkatkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas bentor dan balap liar, FGD juga menyinggung rencana penyaluran 100 becak listrik dari Presiden RI untuk para tukang becak lansia. Wali Kota menegaskan pentingnya ketepatan sasaran.

“Becak listrik harus untuk tukang becak yang lansia. Jangan sampai dikasih ke orang tuanya, tapi dipakai anaknya,” kata Mas Adi.

BacaJuga :

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Pasuruan belum memiliki regulasi terkait becak listrik sehingga aturan harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dasar hukum becak listrik belum ada dan belum seragam secara nasional. Kita harus rumuskan dengan asas keadilan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan kesiapannya menindak tegas pelanggar sesuai aturan.

“Kalau penegakan pasal 277 LLAJ harus dilakukan, termasuk pidana bagi pelanggar, kami siap,” ujar perwakilan Polri dalam forum tersebut. Pengadilan Negeri juga menyatakan siap memproses jika ada pelanggaran berat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BecakBecak ListrikBentorKota PasuruanPemkot Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved