email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

by Javasatu
11 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan membentuk tim khusus untuk menertibkan bentor (becak motor) dan balap liar setelah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dalam Penataan Operasional Bentor dan Penanganan Balap Liar, Rabu (10/12/2025) di Rumah Makan Kebon Pring.

(Foto: Ist)

FGD dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Wakil Wali Kota M. Nawawi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran Forkopimda. OPD terkait seperti Dishub, Kominfo, dan Satpol PP juga hadir dalam diskusi tersebut.

Mas Adi, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan, menegaskan perlunya tim khusus yang akan bekerja melakukan sosialisasi, pengawasan, hingga penindakan hukum bagi pelanggar.

“Kita lakukan sosialisasi dulu. Jika tetap tidak mengindahkan, kita berikan peringatan sampai tiga kali, baru setelah itu kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mas Adi, dikutip dari laamn resmi Pemkot Pasuruan.

Ia menekankan bahwa penertiban bentor dan balap liar bukan sekadar operasi teknis, melainkan bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman dan tertib.

“Kami ingin menghadirkan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan nyaman. Penertiban ini adalah upaya bersama demi meningkatkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas bentor dan balap liar, FGD juga menyinggung rencana penyaluran 100 becak listrik dari Presiden RI untuk para tukang becak lansia. Wali Kota menegaskan pentingnya ketepatan sasaran.

“Becak listrik harus untuk tukang becak yang lansia. Jangan sampai dikasih ke orang tuanya, tapi dipakai anaknya,” kata Mas Adi.

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Pasuruan belum memiliki regulasi terkait becak listrik sehingga aturan harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dasar hukum becak listrik belum ada dan belum seragam secara nasional. Kita harus rumuskan dengan asas keadilan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

BacaJuga :

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Pihak kepolisian dan kejaksaan menyatakan kesiapannya menindak tegas pelanggar sesuai aturan.

“Kalau penegakan pasal 277 LLAJ harus dilakukan, termasuk pidana bagi pelanggar, kami siap,” ujar perwakilan Polri dalam forum tersebut. Pengadilan Negeri juga menyatakan siap memproses jika ada pelanggaran berat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BecakBecak ListrikBentorKota PasuruanPemkot Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

BERITA LAINNYA

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved