email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PAD Gresik Naik Rp 233 Miliar, Ini Rencana Bupati Yani

by Sudasir Al Ayyubi
5 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengalami peningkatan yang signifikan yakni Rp 233 miliar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpidato di hadapan anggota DPRD Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal itu diungkapkan Gus Yani saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik pada, Senin (5/9/2022).

“Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini sejatinya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yakni sebesar Rp 3,6 triliun yang naik menjadi Rp 3.9 triliun di periode ini, atau mengalami peningkatan yang cukup signifikan diangka Rp 233 miliar dari PAD” papar Gus Yani saat sambutan di hadapan anggota DPRD Gresik.

Dia menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada, baik eksekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain” ungkapnya.

Bupati Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujar Bupati Yani.

Lewat disahkannya PAPBD 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” ujarnya.

BacaJuga :

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Terakhir, Bupati Yani juga mengingatkan kepada jajarannya di semua OPD Kabupaten Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja.

Tambahan informasi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir didampingi Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikDPRD GresikPADPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

BERITA LAINNYA

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved