email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PAD Gresik Naik Rp 233 Miliar, Ini Rencana Bupati Yani

by Sudasir Al Ayyubi
5 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengalami peningkatan yang signifikan yakni Rp 233 miliar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpidato di hadapan anggota DPRD Gresik. (Foto: Istimewa)

Hal itu diungkapkan Gus Yani saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik pada, Senin (5/9/2022).

“Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini sejatinya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yakni sebesar Rp 3,6 triliun yang naik menjadi Rp 3.9 triliun di periode ini, atau mengalami peningkatan yang cukup signifikan diangka Rp 233 miliar dari PAD” papar Gus Yani saat sambutan di hadapan anggota DPRD Gresik.

Dia menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada, baik eksekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain” ungkapnya.

Bupati Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujar Bupati Yani.

BacaJuga :

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Lewat disahkannya PAPBD 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Terakhir, Bupati Yani juga mengingatkan kepada jajarannya di semua OPD Kabupaten Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja.

Tambahan informasi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir didampingi Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikDPRD GresikPADPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved