email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Dorong Penggunaan e-Katalog Lokal untuk Belanja Barang dan Jasa

by Sudasir Al Ayyubi
11 Agustus 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi dan pendampingan peggunaan e-Katalog lokal.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik pada, Rabu (10/8/2022) tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro kecil dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kehadiran e-katalog ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Bupati Yani mengatakan, ini merupakan platform belanja pemerintah dengan prinsip transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel, efektif dan efisien.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Gresik berusaha dengan semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan dan menyukseskan gerakan nasional tersebut melalui sosialisasi dan pendampingan sebagaiman dilaksanakan pada hari ini” ungkapnya.

Dijelaskan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid sekaligus streaming YouTube melalui chanel Pemkab Gresik sehingga kegiatan dan informasi penting ini dapat menyebar dan menjangkau ke seluruh pemangku kepentingan dan seluruh pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

“Pemerintah Kabupaten Gresik membuka selebar lebarnya suas luasnya kepada para pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Gresik melalui Katalog Elektronik lokal yang telah disediakan oleh LKPP dan LPSE” terangnya.

Menurut dia, di era digital ini teknologi sudah menjadi suatu hal yang tidak lepas dari kehidupan sehari hari apalagi bagi pelaku usaha.

“Manfaatnya sangat banyak salah satu diantaranya adalah untuk menekan biaya operasional, karena dengan digitalisasi pelaku usaha dapat memasarkan produknya sampai menjangkau nasional bahkan dunia global tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat besar” katanya.

Dia menambahkan, kenaikan harga dan tingginya permintaan maka pemegang PPK harus cerdas sesuai apa yang diarahkan Presiden melalui mekanisme e-Katalog lokal yang harus ditumbuhkan dengan rasa kepedulian dengan mendorong pelaku UKM dan Koperasi agar dapat masuk melalui marketplace yang ada pada e-Katalog tersebut.

Bupati berharap Kabupaten Gresik menjadi pelopor percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-Katalog bagi pelaku usaha dan koperasi dengan meningkatkan kemampuannya dalam hal digitalisasi serta terus mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan.

“Ini merupakan peluang yang nyata dan langsung dan langsung didamping dari pemenuhan dokumen kelengkapan, didampingi cara pendaftarannya dan bagaimana mekanisme pemesanan serta seperti apa pembayarannya” tambahnya.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, ditegaskan Bupati, para pelaku usaha yakni UMKM, pengguna anggaran PA/KPA maupun para PPK dan peserta lainnya sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan e-katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Khoirul Anam, Peserta UMKM Se- Kabupaten Gresik melalui daring serta diikuti oleh OPD dengan komponen terkait dengan materi yaitu mengenai katalog elektronik lokal, materi tata cara pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan penayangan produk. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskumdag GresikDPMPTSP GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved