JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjamin beras yang diberikan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memiliki kualitas bagus.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Malang, Agung Purwanto di tengah melakukan pengecekan beras di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) sebelum diberikan kepada masyarakat terdampak,
Menurut Agung, beras yang ada di Gudang Bulog Malang merupakan hasil panen padi di Malang Raya. Hal itulah yang menjadi jaminan, sehingga pihaknya memastikan bahwa beras yang didistribusikan untuk bantuan kondisinya bagus dan fresh.
“Beras itu hasil dari pertanian padi di Malang Raya, yang didominasi petani Kabupaten Malang, jadi beras disana kondisinya masih fresh, dan sangat layak dikonsumsi” tegasnya beberapa hari yang lalu.
Ia menerangkan, bantuan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menunjuk Bulog untuk diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sebagai pelaksana. Bahkan, Pemkab Malang juga menjamin bahwa beras tersebut layak konsumsi.
“Sebelum diberikan, beras yang ada di Bulog sudah kami cek dan kondisi semuanya masih bagus” kata Agung.
Agung menambahkan, pihaknya tetap memberi ruang kepada masyarakat untuk melapor. Jika menemukan adanya simpanan berasnya ternyata ada yang tidak layak konsumsi. Ia mengarahkan agar masyarakat bisa melapor ke Pemkab Malang jika menemukan hal itu.
“Beras itu disimpan tidak terlalu lama sampai bertahun-tahun. Kondisi gudangnya juga terus dijaga” imbuhnya.
Baca Juga:
Pemberian bantuan beras tersebut, tambah Agung, merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu warga yang terdampak PPKM. Sementara itu, total beras yang disalurkan untuk bantuan tersebut sebanyak 2.001,08 ton. Dan akan dibagikan kepada 201.108 keluarga penerima manfaat.
“Namun insyaallah tidak ada temuan beras jelek, dan semoga saja tidak ada” tandas Agung. (Agb/Saf)
Comments 1