JAVASATU.COM-GRESIK- Plt Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam rapat paripurna, Senin (2/6/2025).

Tiga Ranperda itu meliputi RPJMD Gresik 2025–2029, Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Perseroda Bank Gresik.
Alif menanggapi khusus masukan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan daerah, kemudahan investasi, serta peningkatan pelayanan bagi wajib pajak.
“Ranperda ini adalah pelaksanaan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, serta hasil evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri,” jelas Alif.
Ia menegaskan bahwa kebijakan baru, seperti opsen PKB dan BBNKB, tidak akan menambah beban masyarakat. Pemkab juga telah melakukan operasi gabungan bersama Bapenda Provinsi, Polres, dan Jasa Raharja.
Terkait potensi kehilangan retribusi dari beberapa layanan, Pemkab menyiapkan strategi kompensasi PAD melalui optimalisasi aset daerah, penyesuaian tarif jasa usaha, dan skema cost recovery agar tetap adil dan tidak memberatkan masyarakat.
Soal RPJMD 2025-2029, Alif menyambut baik dorongan dari Fraksi Amanat Pembangunan terkait strategi peningkatan PAD. Beberapa langkah yang akan ditempuh, antara lain:
-
Digitalisasi sistem pembayaran pajak
-
Integrasi data wajib pajak
-
Revitalisasi BUMD
-
Penguatan UMKM sebagai basis penerimaan daerah
Masalah kemacetan juga masuk agenda. Pemkab akan membangun jalan alternatif industri-pelabuhan, melakukan pelebaran jalan, dan menerapkan smart traffic system.
Di sektor SDM, Alif memaparkan rencana memanfaatkan bonus demografi lewat perluasan pendidikan vokasi dan lapangan kerja. Mitigasi risiko sosial dilakukan dengan program kepemudaan, pelatihan kewirausahaan, serta edukasi kesehatan reproduksi dan keluarga.
“Kami ingin memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga kualitas manusia,” tandas Alif. (Bas/Saf)