JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024, Selasa (24/10/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, diikuti 36 anggota dewan dari 7 fraksi dengan mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Mujid Riduan mengatakan, jawaban bupati ini akan menjadi pembahasan serta masukan dalam rapat komisi, dan finalisasi membuat anggaran.
“Silahkan kepada Bapak Bupati Gresik untuk menyampaikan jawaban terkait rancangan APBD 2024,” ucap Mujid Riduan.
Lalu, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan paparan dengan menaggapi satu persatu apa yang disampaikan oleh 7 fraksi. Yakni Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, dan Nasdem.
“Mengenai pertanyaan tanggapan jawaban dari Fraksi Partai Demokrat soal potensi pendapatan. Penerimaan daerah sudah melakukan kajian dengan perguruan tinggi Unair dan UGM. Berupaya melakukan perbaikan secara bertahap,” kata Bupati Yani.
Menanggapi Fraksi PAN dan Pembangunan, Gus Yani, sapaannya optimis alokasi APBD 2024 disusun untuk program nasional, dan nawa karsa serta membuat BUMD bisa surplus.
Menjawab fraksi PKB terkait tenaga kerja, perbaikan sekolah. Gus Yani mengungkapkan, pemerintah daerah mengalokasikan dana yang cukup untuk menambah balai latihan kerja (BLK). Serta menambah anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
“Saya optimis anggaran di APBD 2024 akan bertambah lagi. Hal ini juga sebagai jawaban atas Fraksi Gerindra yang menginginkan prioritas anggaran pada pendidikan serta tenaga pendidik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Gus Yani menyampaikan tanggapan dari Fraksi Partai Golkar, PDIP, dan Nasdem. Gus Yani mengungkapkan, pemerintah daerah masih perlu melakukan evaluasi agar penerimaan retribusi bisa optimal dan maksimal.
“Untuk yang ini kami segera memberlakukan perda retribusi sampah untuk menambah PAD. Termasuk diantaranya mengoptimalkan pendapatan BUMD, dan mengintensifkan pungutan melalui digitalisasi terkait wajib pajak,” paparnya. (Adv/Bas/Saf)