JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sambang Desa adalah sebuah kegiatan Bupati Anna Mu’awanah untuk mendengar aspirasi warga secara langsung turun ke desa yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro. Dan pada Kamis (10/3/2022), Bupati Anna beserta rombongan melakukan Sambang Desa Tapelan, Kecamatan Kapas.
Bupati Anna Optimis Kemiskinan di Bojonegoro Tidak Naik
Di desa ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan pihaknya optimis kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro tidak naik.
“Saya optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik” ujar Bupati Anna, Kamis (10/3/2022).
Cara Bupati Anna Mengentaskan Kemiskinan
Bupati Perempuan pertama di Bojonegoro itu juga menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro terus melakukan pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan mengurangi pengeluaran keuangan yaitu dengan bantuan sosial BPNT Daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, bantuan beasiswa pendidikan, serta program tambahan gizi lansia.
Cara pengentasan kemiskinan yang kedua disampaikan Bupati Anna adalah menambah pemasukan.
“Dalam hal ini Pemkab Bojonegoro memberikan insentif bagi sektor keagamaan, RT/RW termasuk pemerintahan desa melalui ADD dinaikkan menjadi 12,5 persen, serta pembangunan kawasan” jelas Bupati Anna.
Maka untuk memperkuat data, Anna berujar, Pemkab Bojonegoro membentuk tim verifikasi data yaitu tim sensus verifikasi data kemiskinan daerah.
“Bulan April data masuk dan akan kami lakukan intervensi bagi masyarakat miskin daerah” ujarnya menerangkan di Sambang Desa yang membahas pengelolaan bantuan keuangan desa dan konsep pengelolaan sampah ini.
Bupati Pesan ke Kades Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Desa Harus Hati-hati
Di sambang desa ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah juga berpesan kepada Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) sumbernya dari APBD harus berhati-hati serta sesuai dengan perundang-undangan.
Anna mengatakan, proses realisasi dana BKD ini dibagi menjadi dua tahap agar kinerjanya dapat terkontrol dengan baik.
“Setelah tahap pertama selesai dikerjakan, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi”ucapnya.
Bupati Anna menambahkan bagi desa yang sudah mendapatkan BKD tahap pertama agar segera melaporkan secara administrasi surat pertanggungjawabannya. Sebab, BKD tahap kedua akan turun jika sudah dilaksanakan monitoring dan monev.
BKD tidak berhenti di tahun 2021 saja karena di tahun 2022 akan dilanjutkan kembali bagi desa yang baru cair 50 persen tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahap kedua.
“Ada juga usulan baru kurang lebih sebanyak 156 desa yang akan mendapat bantuan keuangan desa” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada para Kades agar dapat mengontrol proses jalannya BKD.
“Jangan sampai masuk dalam pelanggaran hukum terulang lagi. Apa yang telah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai dengan apa yang dilaporkan” imbaunya.
Dandim 0813: Jangan Buang Sampah Sembarangan
Sementara itu, Dandim (0813) Letkol Arm Arif Yudo Purwanto dalam kegiatan tersebut mengatakan, melalui Sambang Desa, bisa menyerap aspirasi warga secara langsung sesuai topik yang dibahas dan didengar oleh Bupati Bojoengoro secara langsung. Pihaknya mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengklasifikasikan sampah organik dan anorganik.
“Dengan mendaur ulang sampah dengan baik maka persoalan kebersihan lingkungan dapat terwujud. Mari bersama-sama memiliki kesadaran untuk membangun dan mengawasi jalannya pembangunan di Bojonegoro. Salah satunya membuang sampah pada tempatnya” ajak Dandim 0813.
Sebab, lanjutnya, jika masyarakat Bojonegoro bersama dapat mengelola sampah dengan baik, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk ataupun kreatifitas.
Dijelaskan dia, diantaranya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik ataupun dimanfaatkan untuk kreasi yang lainnya. Sementara, sampah non organik bisa dikreasikan, seperti yang sudah dilaksanakan di Pendopo Pemkab, yaitu festival sampah.
Polres Bojonegoro Siap Terima Konsultasi Kades Terkait Hukum
Selanjutnya Kasat Bimas Polres Bojonegoro Kompol Agus Elfauzi mewakili Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, dipersilahkan kepada kepala desa atau masyarakat dapat berkonsultasi dengan Polri.
“Harapannya, senantiasa untuk kompak dan menjaga sinergitas tiga pilar agar saling membantu” tegasnya.
Kejari Bojonegoro Siap Terima Konsultasi Bantuan Keuangan Desa
Masih pada acara yang sama, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko mengatakan, Pemkab Bojonegoro saat ini sudah melaksanakan program BKD, dan masih akan berjalan hingga 2023.
“Melalui BKD, infrastruktur telah dibangun. Infrastruktur penting tapi bagaimana BKD dapat meningkatkan PAD. Kelola BKD dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan, Kejaksaan siap menerima jajaran Kades jika akan berkonsultasi terkait BKD, dan nanti akan berjalan dan tidak melanggar hukum.
Tambahan informasi, kegiatan Sambang Desa di Desa Tapelan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kasat Bimas Polres Bojonegoro AKP Agus Elfauzi, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko, Kepala Dinas Kominfo Nur Sujito, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanafi, Kadin DPMD Bojonegoro Machmudin, Sekcam Kapas mewakili Camat Kapas yang mewakili Sekcam Kapas Iwan Sopian, Forkopimcam Kapas, kepala desa, Ketua BPD se-Kecamatan Kapas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan. (Bam/Saf)