Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Sempat Tertunda, Pemkab dan Petrokimia Gresik Akhirnya Sepakati Pemanfaatan Lahan Ini

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan PT. Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik.

(Foto: Istimewa)

Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati, di Ruang Putri Cempo Lantai I Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/12/2022).

Bupati Yani menerangkan, penandatanganan MoU hari ini, merupakan tahap awal penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi di Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan akta penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri.

KONTEN PROMOSI

Juga diungkapkan, MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M² ini, sejatinya merupakan “pekerjaan rumah” yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen “bersejarah” ini akhirnya tiba.

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Yani.

(Foto: Istimewa)

Kata Bupati Yani, melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan lainnya.

“Gresik untuk Indonesia. Semangat inilah yang digaungkan dalam lewat penandatanganan MoU hari ini. Dengan kontribusi sekitar 52% kebutuhan pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik terus membutuhkan berbagai perluasan dan penambahan fasilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang terus meningkat,” urainya.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

Sementara, Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, dengan sudah adanya payung hukum, serta kejelasan hak dan kewenangan, maka pemanfaatan lahan reklamasi tersebut bagi PT. Petrokimia Gresik bisa dimaksimalkan dalam peningkatan ekonomi nasional.

“Berkat sinergi berbagai pihak, masalah bertahun-tahun silam akhirnya bisa selesai dalam waktu beberapa bulan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak hari ini, maka upaya-upaya peningkatan produksi pupuk dalam rangka mengejar program ketahanan pangan nasional bisa kita terus lakukan,” terang Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo.

Sinergi lintas pihak ini juga mendapat apresiasi tersendiri dari Kajati Jatim Mia Amiati. Dalam keterangannya, Kajati Jatim mengungkapkan harmonisnya hubungan berbagai pihak inilah yang membantu terselesaikannya permasalahan lahan tersebut.

“Terwujudnya penandatanganan MoU ini tentunya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yakni Pemkab Gresik dan masyarakat, serta PT. Petrokimia Gresik. Perlu diingat, bahwa kita adalah satu dalam upaya pemenuhan ekonomi nasional,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan “bersejarah” ini dihadiri oleh berbagai pihak. Dari jajaran Pemkab Gresik, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman beserta beberapa kepala OPD. Dari jajaran Kejati tampak hadir Asdatun Kejati Jatim I Putu Gede Astawa, koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim Nur Intan Marolop, serta Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejati JatimPemkab GresikPT Petrokimia Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

ADVERTISEMENT

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved