email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik Sasar Pengunjung Mal

by Sudasir Al Ayyubi
25 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Gresik menyasar pengunjung Icon Mall. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dilaksanakan di ruang publik oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik pada Rabu (24/11/2021).

Sosialisasi Rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dilakukan di ruang Publik Icon mall yang terletak di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik, Rabu, (24/11/2021). (Foto: Istimewa)

Dihadapan pengunjung Icon Mall, Bagian Pelayanan KPPBC Gresik, Ari Munandar menerangkan ketentuan pita cukai dan ciri-ciri rokok ilegal yang kerap ditemukan di masyarakat.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah ditemukan bisa dari harga yang tidak umum atau sangat murah. Rokok polos tanpa cukai, rokok dengan pita cukai bekas atau palsu adalah ciri-ciri umum yang mudah dikenali di peredaran” jelas Ari di hadapan pengunjung mal.

Selain menjelaskan ciri–ciri rokok ilegal dan barang kena Cukai yang menyebabkan potensi kerugian negara, Ari juga menerangkan ancaman pidana bagi siapa saja yang memproduksi, dan menjual rokok tanpa cukai.

Tercatat, Kantor Bea dan Cukai Gresik dalam kurun waktu sejak 2019 hingga awal 2021 telah menyita jutaan batang rokok ilegal dan telah dimusnahkan beberapa waktu lalu di halaman KPPBC Gresik Jalan Jaksa Agung Suprapto Kabupaten Gresik.

Selanjutnya dalam sosialisasi itu, Sekda Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan jika di Gresik ini sangat potensial bagi pasar rokok yang ada.

“Di Gresik ini banyak sekali warung–warung kopi sehingga pasar yang bagus bagi produsen rokok. Para penikmat kopi di warkop –warkop, mereka bisa berjam –jam dengan satu gelas kopi. Dan bisa menghabiskan lebih dari satu batang rokok, bisa dibayangkan berapa banyak rokok yang dihabiskan” jelas Washil.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

“Jika rokok ilegal atau rokok polos tanpa cukai itu beredar di Gresik sudah berapa kerugian pendapatan negara yang hilang dari pita cukai rokok ini. Tentunya sangat besar sekali. Untuk itu kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual maupun menggunakan rokok tanpa cukai” imbuh Washil.

Acara sosialisasi yang digagas Dinas Kominfo Gresik ini bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Gresik, juga Kejaksaan Tinggi Gresik. Kegiatan berlangsung dengan komunikasi dua arah. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskominfo Gresikgempur rokok ilegalKantor Bea Cukai GresikKPPBC GresikRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved