JAVASATU-GRESIK- Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Gresik menyasar pengunjung Icon Mall. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dilaksanakan di ruang publik oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik pada Rabu (24/11/2021).

Dihadapan pengunjung Icon Mall, Bagian Pelayanan KPPBC Gresik, Ari Munandar menerangkan ketentuan pita cukai dan ciri-ciri rokok ilegal yang kerap ditemukan di masyarakat.
“Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah ditemukan bisa dari harga yang tidak umum atau sangat murah. Rokok polos tanpa cukai, rokok dengan pita cukai bekas atau palsu adalah ciri-ciri umum yang mudah dikenali di peredaran” jelas Ari di hadapan pengunjung mal.
Selain menjelaskan ciri–ciri rokok ilegal dan barang kena Cukai yang menyebabkan potensi kerugian negara, Ari juga menerangkan ancaman pidana bagi siapa saja yang memproduksi, dan menjual rokok tanpa cukai.
Tercatat, Kantor Bea dan Cukai Gresik dalam kurun waktu sejak 2019 hingga awal 2021 telah menyita jutaan batang rokok ilegal dan telah dimusnahkan beberapa waktu lalu di halaman KPPBC Gresik Jalan Jaksa Agung Suprapto Kabupaten Gresik.
Selanjutnya dalam sosialisasi itu, Sekda Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan jika di Gresik ini sangat potensial bagi pasar rokok yang ada.
“Di Gresik ini banyak sekali warung–warung kopi sehingga pasar yang bagus bagi produsen rokok. Para penikmat kopi di warkop –warkop, mereka bisa berjam –jam dengan satu gelas kopi. Dan bisa menghabiskan lebih dari satu batang rokok, bisa dibayangkan berapa banyak rokok yang dihabiskan” jelas Washil.
“Jika rokok ilegal atau rokok polos tanpa cukai itu beredar di Gresik sudah berapa kerugian pendapatan negara yang hilang dari pita cukai rokok ini. Tentunya sangat besar sekali. Untuk itu kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual maupun menggunakan rokok tanpa cukai” imbuh Washil.
Acara sosialisasi yang digagas Dinas Kominfo Gresik ini bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Gresik, juga Kejaksaan Tinggi Gresik. Kegiatan berlangsung dengan komunikasi dua arah. (Bas/Arf)