email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 500 Juta

by Sudasir Al Ayyubi
3 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Pada Rabu (3/11/2021), Kantor Bea dan Cukai Gresik telah memusnahkan rokok dan minuman alkohol ilegal. Dikatakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, barang yang tak sesuai peraturan itu hasil operasi dari wilayah Gresik dan Lamongan senilai Rp. 566.763.556.

(Foto: Istimewa)

“Barang yang dimusnahkan ini hasil operasi beberapa waktu lalu di wilayah Gresik dan Lamongan yang menyalahi kepabean dan cukai. Nilai barang mencapai Rp 566.763.556” jelas Bier Budy.

Bier Budy menerangkan, dari nilai tersebut, barang yang dimusnahkan terdiri dari 513.263 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 524 sigaret kretek tangan (SKT), 1.400 batang sigaret putih mesin (SKM), dengan pelanggaran tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dan dilekati pita cukai bekas.

(Foto: Istimewa)

“Tembakau iris (TIS), menyediakan menjual belikan tidak sesuai ketentuan sejumlah 16 bungkus. Liquid Vape (HPTL) tanpa dilekati pita cukai sejumkah 1,5 liter” rincinya.

Sedangkan, lanjut Bier Budy, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lokal dijual belikan tidak sesuai ketentuan dan MMEA import yang tidak diberitahukan sejumlah 267.516 liter. 8 botol, 1 kantong, 60 kotak, dan 51 buah obat obatan kedaluwarsa, serta 6 buku dan majalah.

“Semua barang hasil tangkapan tadi kita musnahkan dengan disaksikan dari Kejaksaan, Kepolisian, Pol PP, termasuk wartawan” pungkas Bier Budy. (Bas/Saf)

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alkohol IlegalBea dan Cukai GresikRokok Ilegal

Comments 1

  1. Ping-balik: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gresik Sasar Pengunjung Mal - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved