JAVASATU-GRESIK- Diketahui selama bertahun – tahun warga di Pulau Bawean kesulitan mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk akses ke daratan. Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memberikan solusi yang terbaik untuk warga Bawean.
Kepada Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan, untuk saat ini warga Bawean sudah bisa mengurus layanan administrasi kependudukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura Bawean Kabupaten Gresik. Seperti mengurus Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak KTP dan surat pindah sudah bisa di proses di dua kecamatan tersebut.
“Sudah bisa dilakukan di dua Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Kami sudah ada komitmen tentang perbaikan layanan disasa, sesuai petunjuk Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah,”kata khusaini.
Lebih lanjut, khusaini menjelaskan, terobos ini memudahkan dan sangat membantu warga setempat yang pelaksanaanya mulai dari tanggal 24 September 2021.
“Karena selama ini mereka harus ke daratan dan bahkan menaiki kapal cepat selama tiga jam agar bisa mendapatkan layanan” tegasnya.
Sehingga agar proses layanan tidak ada kendala, pihaknya memasang peralatan mulai alat rekam dan cetak elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Untuk memastikan agar lancar dalam proses pelayanan adminduk sudah disiapkan komputer dan petugas yang standby dalam pelayanan. Namun tetap ada kendala teknis seperti jaringan internet di kepulauan yang ternyata lambat. Hal ini terus menjadi evaluasi dan bakal ditingkatkan.
“Sudah pada hari Jumat kemarin, saya ada disana untuk pasang peralatan dan uji coba. Alhamdulillah lancar semuanya,”ucapnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, untuk warga Disabilitas, ODGJ dan sedang sakit, Dispendukcapil menghadirkan layanan door to door dengan menyiagakan petugas agar bisa ke rumah. Berharap agar layanan yang ada di kepulauan ini dimanfaatkan maksimal.
“Uji coba kemarin lancar dan lima menit sudah bisa cetak. Sedangkan cepat lambat cetak KTP tergantung hasil verifikasi atau penunggalan data dari pusat. Datanya clear langsung bisa cetak,”ungkapnya. (Bas/Saf)