Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Tiga Ranperda di Gresik Ditetapkan Menjadi Perda, Cek Detilnya

by Sudasir Al Ayyubi
25 Oktober 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) di Kabupaten Gresik akhirnya ditetapkan menjad Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna, Senin (24/10/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Gresik.

Rapat paripurna penetapan tiga ranperda menjadi perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik. (Foto: Sudasir Al-Ayyubi/Javasatu.com)

Tiga ranperda tersebut diketahui setelah dilakukan penyempurnaan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang kemudian difasilitasikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Tiga ranperda itu adalah, pertama ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Dan ketiga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

KONTEN PROMOSI

“Terhadap tiga hasil fasilitasi tersebut, Bapermperda DPRD Gresik bersama Bagian Hukum Setda Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari ketiga surat tersebut adalah agar Pemkab Gresik untuk melakukan revisi/perbaikan terhadap materi ranperda sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan oleh pemerintah provinsi,” urai Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan laporan sebelum pengambilan keputusan penetapan.

Dipaparkan, beberapa penekanan kebijakan yang harus diperhatikan yakni penyesuaian materi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan materi muatan peraturan daerah dengan mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 24 tahun 2012 tentang materi peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Kemudian, penyesuaian materi Ranperda tentang Perubahan atas Perda 18 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan kebijakan penggunaan perpustakaan digital untuk peningkatan budaya literasi masyarakat sampai dengan di tingkat desa.

“Penyesuaian/penyelarasan materi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dengan materi Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, serta fokus penyusunan pedoman teknis pelaksanaan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik,” imbuh dia memaparkan.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) berharap dengan ditetapkannya tiga perda tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan Pemkab Gresik dan memerintahkan perangkat daerah pelaksana urusan untuk segera menyusun peraturan teknis atas Perda yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai perda yang telah ditetapkan ini tidak bisa dilaksanakan hanya karena perbup pedoman teknis pelaksanaannya belum dibuat” ucap Gus Yani.

“Pak Budi Raharjo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar segera menyusun perbup tentang pedoman teknis pelaksanaan perda penyelenggaraan kearsipan maupun perpustakaan,” pinta Gus Yani.

Gus Yani juga memerintahkan harus segera menyusun pedoman teknis untuk membangun budaya literasi masyarakat dengan dukungan electronic library atau perpustakaan digital. Dan perbup koordinasi terhadap pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pak Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, agar segera menyusun perbup pedoman teknis pelaksanaan perda penyelenggaraan ketenagakerjaan” ujarnya.

“Utamanya pengaturan tentang teknis pelaksanaan kebijakan atas pemenuhan tenaga kerja lokal. Baik itu tentang koordinasi penempatan, serta fasilitasi calon tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan kerja,”cetus dia.

Tidak kalah penting yang harus disusun, lanjut Gus Yani, kebijakan tentang tanggungjawab daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja lokal tersebut.

Karena menurut dia, tanggungjawab pelaksanaan penempatan tenaga kerja lokal bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga kewajiban Pemkab Gresik.

“Kewajiban perusahaan untuk mengisi lowongan pekerjaanya paling sedikit 50 % berasal dari tenaga kerja lokal juga harus disokong dengan kebijakan bahwa Pemkab Gresik punya kewajiban memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan kerja warga kita,” pungkas dia. (Adv/Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikPemkab GresikPerda GresikRanperda Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved