JAVASATU.COM-MALANG- Pengajuan daftar nama Pj Wali Kota Malang akan berakhir ada Rabu (09/08/2023) pukul 24.00 WIB.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menegaskan, dari semua nama yang diajukan, baik dari DPRD kabupaten kota, pemerintah provinsi dan Kemendagri, akan dinilai lintas kementerian dan lembaga.
“Nanti ada sidang Pra-TPA (Tim Penilaian Akhir) yang meliputi kementerian-kementerian lembaga, termasuk juga penegak hukum, KPK, PPATK, kemudian muncul 3 nama biasanya,” ujar Tito saat ditemui di Universitas Merdeka Malang, Rabu (09/08/2023) sore.
Selanjutnya, dari hasil penggodokan tersebut dilanjutkan dengan sidang oleh Tim Penilaian Akhir yang dipimpin langsung oleh Presiden.
“Setelah itu akan disidang TPA pimpinan Pak Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri dari KL. Mekanismenya seperti itu,” imbuhnya.

Nama Pj terpilih selanjutnya akan segera dibuat. Untuk Pj Gubernur akan dibuatkan Keputusan Preseiden (Kepres), sedangkan untuk Pj Bupati/Wali Kota akan ada Surat Keputusan (SK) Kemendagri.
“Ini lintas kementerian lembaga yang menilai. Ada PPATK, KPK, ada dari Administrasi Kepegawaian, Kemenpan-RB, kemudian ada juga dari Badan Intelijen,”
Tito memastikan, dengan dilibatkannya lintas lembaga kementrian bisa memunculkan nama-nama Pj terbaik. Termasuk, memunculkan nama Pj yang tidak terlibat permasalahan hukum.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pengajuan nama-nama calon Pj telah dilayangkan pada Selasa (08/08/2023).
“Selasa kemarin sudah diterima, tanda terima juga sudah kita terima. Diterima oleh Kemendagri dan Provinsi,” ujar Made.
Made juga memastikan kesiapan sekwan jika ada nama calon Pj Wali Kota Malang yang sewaktu-waktu dipanggil.
“Jika sewaktu-waktu calon Pj dipanggil, sekwan harus siap menghubungi,” pungkasnya. (Jup)