JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Bupati Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 378 orang jabatan administrator, pengawas dan fungsional, Jumat (31/12/2021) bertempat di Kantor Bupati Gresik yang terletak di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 245c, Gresik.
Sebanyak 378 orang dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung didampingi oleh pemuka agama masing-masing dihadapan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Abdul Qodir, dan segenap jajaran kepala OPD Kabupaten Gresik.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nasriyah, dari 378 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 13 orang jabatan administrator, jabatan pengawas sebanyak 28 orang, jabatan fungsional sebanyak 283 orang, serta kepala sekolah sebanyak 54 orang.
Adapun secara golongan tercatat, Eselon III.a ada 5 orang. Eselon III.b sebanyak 8 orang. Eselon IV.a ada 18 orang. Eselon IV.b sebanyak 10 orang. Sedangkan Pejabat Administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional sebanyak 281 orang. Kepala sekolah SMPN sebanyak 14 orang. Kepala sekolah SDN 39 orang. Kepala sekolah TK 1 orang. Dan Pranata komputer 1 orang.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pelantikan hari ini sejatinya merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional.
Sementara, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewakili pemerintah Kabupaten Gresik dalam pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh undangan pelantikan. Tak lupa, Wabup juga mendoakan semoga Allah SWT menjadikan jabatan yang diterima hari ini menjadi jabatan yang berkah dan manfaat, utamanya untuk masyarakat Kabupaten Gresik.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada panjengan semua. Panjenengan semua tadi sudah mengambil sumpah sesuai agama masing-masing dibawah kitab suci masing-masing, oleh karena itu sumpah ini harus dijadikan pegangan selama bertugas,” ujar Wabup.
Baca Lainnya: Taiwan Kian Terisolasi, Nikaragua Pilih Setia ke China
Wabup juga menegaskan bahwa mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa dimanapun ASN ditempatkan untuk selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini karena dalam pertimbangan mutasi dan kenaikan
“Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya. Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dadi berbagai tolak ukur diantaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkas Wabup. (Bas/Nuh)