JAVASATU.COM-BATU- Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Pimpinan DPRD kota Batu, Senin (24/10/2022) menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 Sebesar Rp 1,060 triliun.
Menurut Dewanti Rumpoko, penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 bersama DPRD itu ada dua sisi yakni pendapatan daerah dan belanja Daerah APBD P tahun 2023.
“Pertama, sisi Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 985,5 miliar, dan Kedua, dari sisi Belanja Daerah diproyeksikan, sebesar Rp.1,060 triliun” kata Dewanti Rumpoko
Ia mengatakan, sisi Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 250 miliar, kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp. 726 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 9,2 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, kata Dewanti di proyeksikan sebesar Rp, 1,060 triliun terbagi dalam kelompok belanja yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Belanja operasi diproyeksikan menghabiskan anggaran sebesar Rp 852,2 miliar, belanja modal Rp 100 miliar, belanja tidak terduga Rp 10,6 miliar dan belanja transfer, yang meliputi bagi hasil dan belanja bantuan keuangan diproyeksikan sebesar Rp 97,6 miliar” kata Dewanti Rumpoko
Ia juga mengungkapkan berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah, maka PPAS kota Batu tahun 2023 terdapat proyeksi defisit sebesar Rp 75 miliar.
“Guna menutup defisit tersebut direncanakan akan dicukupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp 100 miliar” Jelasnya.
Lanjut dia, dari penerimaan pembiayaan daerah, sebagian akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk dana cadangan guna membiayai Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 25 miliar. (Yon/Arf)