JAVASATU-GRESIK- Pembagian ganti untung pengadaan tanah yang terkena pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong bertempat di kantor kelurahan Tambak Beras Kecamatan Cerme. Pembagian ganti untung untuk 2 desa yang ada di Kecamatan Cerme, yaitu Desa Tambak Beras dan Desa Jono, Selasa (31/8/2021).
Acara dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, Dandim 0817 Gresik Letkol Taufik Ismail, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri, Kepala Dinas Pertanahan, Kapolsek Cerme, Kajari Kabupaten Gresik, Camat Cerme Suyono beserta Kepala Desa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri dalam laporannya menginformasikan mengenai progres pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Lamong di Kabupaten Gresik.
“Hari ini diserahkan ganti untung terhadap 10 bidang yang berada di Desa Tambak Beras sebanyak 8 Bidang dan Desa Jono sebanyak 2 Bidang, dengan total seluas 1,23 Ha senilai total 5,99 miliar” terang Asep, Selasa (31/8/2021).
Ia memberikan apresiasi atas kehadiran Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani dalam acara pembagian ganti untung hari ini.
“Saya sangat senang sekali, sudah 7 tahun saya bekerja di Gresik dan belum pernah acara pemberian ganti untung seperti ini disaksikan langsung oleh Bupati. Ini merupakan suatu bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintahan Kabupaten Gresik dalam rangka penanggulangan bencana banjir Kali Lamong. Pemberian ganti untung ini sejatinya merupakan suatu bentuk penghormatan dari pemerintah kepada pemilik tanah, karena dengan rela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat umum” ungkap Asep.
Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani mengaku bersyukur agenda pengadaan lahan di Kabupaten Gresik berjalan lancar.
Ia menjelaskan, normalisasi Kali Lamong yang membujur sepanjang kurang lebih 62 Km ini menjadi perhatian utama pemerintah Kabupaten Gresik, ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintahan daerah dalam menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sepanjang aliran Kali Lamong.
“Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menganggarkan dana sebesar Rp.5 miliar untuk tahap pertama hari ini. Dan teman teman DPRD juga sudah mengganggarkan dana sebesar Rp. 30 miliar untuk kegiatan normalisasi ini. Pemberian ganti untung ini juga merupakan suatu bentuk usaha pemulihan perekonomian dari pemerintah daerah di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang” kata Gus Yani sapaan akrabnya.
Selain itu, Gus Yani juga memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang hadir.
“Kami mengapresiasi bapak ibu yang sudah mendukung program untuk kemanusiaan dalam rangka penanggulangan banjir. Semoga ini menjadi rezeki yang berkah dan menjadi ladang amal njenengan semua” pungkasnya.
Imam santoso, warga Tambak Beras merupakan salah satu dari 10 penerima ganti untung hari ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Sudah 3 tahun ini para petani Tambak selalu mengalami kerugian karena banjir, sehingga sama sekali tidak menikmati hasilnya.
“Alhamdulillah ada respon cepat dari pemerintah kabupaten Gresik dan juga didukung langsung dari provinsi, sehingga sampai hari ini proyek normalisasi bisa berjalan” ungkap Imam Santoso.
Baca Juga:
-
Kapolres Malang Kenalkan Aplikasi Peduli Lindungi Kepada Peserta Vaksinasi – Malangartchannel.com
-
Presiden Sukarno: Dari Koleksi ke Industri Kreatif – Kliktimes.com
Tercatat, secara keseluruhan, jumlah bidang yang akan dinormalisasi sebesar 54 Bidang, melintasi 5 Desa dan 2 Kecamatan dengan total 4,9 Ha dan senilai Rp. 23,79 miliar.
Sisa lahan yang akan dikebut pemberian ganti untungnya sebanyak 44 bidang ditargetkan akan dilakukan bertahap pada bulan September 2021.
Pembebasan lahan ini dilakukan secara bertahap karena jika luas tanah yang dibebaskan lebih dari 5 Ha, maka penentuan lokasi akan menjadi kewenangan Gubernur. (Bas/Saf)