email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Dua Desa di Cerme Terima Ganti Untung Proyek Normalisasi Kali Lamong

by Sudasir Al Ayyubi
31 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Pembagian ganti untung pengadaan tanah yang terkena pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong bertempat di kantor kelurahan Tambak Beras Kecamatan Cerme. Pembagian ganti untung untuk 2 desa yang ada di Kecamatan Cerme, yaitu Desa Tambak Beras dan Desa Jono, Selasa (31/8/2021).

Pembagian ganti untung normalisasi Kali Lamong. (Foto: Istimewa)

Acara dihadiri Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, Dandim 0817 Gresik Letkol Taufik Ismail, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri, Kepala Dinas Pertanahan, Kapolsek Cerme, Kajari Kabupaten Gresik, Camat Cerme Suyono beserta Kepala Desa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri dalam laporannya menginformasikan mengenai progres pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Lamong di Kabupaten Gresik.

“Hari ini diserahkan ganti untung terhadap 10 bidang yang berada di Desa Tambak Beras sebanyak 8 Bidang dan Desa Jono sebanyak 2 Bidang, dengan total seluas 1,23 Ha senilai total 5,99 miliar” terang Asep, Selasa (31/8/2021).

Ia memberikan apresiasi atas kehadiran Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani dalam acara pembagian ganti untung hari ini.

“Saya sangat senang sekali, sudah 7 tahun saya bekerja di Gresik dan belum pernah acara pemberian ganti untung seperti ini disaksikan langsung oleh Bupati. Ini merupakan suatu bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintahan Kabupaten Gresik dalam rangka penanggulangan bencana banjir Kali Lamong. Pemberian ganti untung ini sejatinya merupakan suatu bentuk penghormatan dari pemerintah kepada pemilik tanah, karena dengan rela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat umum” ungkap Asep.

Warga terima ganti untuk proyek normalisasi Kali Lamong. (Foto: Istimewa)

Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani mengaku bersyukur agenda pengadaan lahan di Kabupaten Gresik berjalan lancar.

BacaJuga :

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Ia menjelaskan, normalisasi Kali Lamong yang membujur sepanjang kurang lebih 62 Km ini menjadi perhatian utama pemerintah Kabupaten Gresik, ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintahan daerah dalam menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sepanjang aliran Kali Lamong.

“Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menganggarkan dana sebesar Rp.5 miliar untuk tahap pertama hari ini. Dan teman teman DPRD juga sudah mengganggarkan dana sebesar Rp. 30 miliar untuk kegiatan normalisasi ini. Pemberian ganti untung ini juga merupakan suatu bentuk usaha pemulihan perekonomian dari pemerintah daerah di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang” kata Gus Yani sapaan akrabnya.

Selain itu, Gus Yani juga memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang hadir.

“Kami mengapresiasi bapak ibu yang sudah mendukung program untuk kemanusiaan dalam rangka penanggulangan banjir. Semoga ini menjadi rezeki yang berkah dan menjadi ladang amal njenengan semua” pungkasnya.

Imam santoso, warga Tambak Beras merupakan salah satu dari 10 penerima ganti untung hari ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Sudah 3 tahun ini para petani Tambak selalu mengalami kerugian karena banjir, sehingga sama sekali tidak menikmati hasilnya.

“Alhamdulillah ada respon cepat dari pemerintah kabupaten Gresik dan juga didukung langsung dari provinsi, sehingga sampai hari ini proyek normalisasi bisa berjalan” ungkap Imam Santoso.

Baca Juga:
  • Kapolres Malang Kenalkan Aplikasi Peduli Lindungi Kepada Peserta Vaksinasi – Malangartchannel.com
  • Presiden Sukarno: Dari Koleksi ke Industri Kreatif – Kliktimes.com

Tercatat, secara keseluruhan, jumlah bidang yang akan dinormalisasi sebesar 54 Bidang, melintasi 5 Desa dan 2 Kecamatan dengan total 4,9 Ha dan senilai Rp. 23,79 miliar.

Sisa lahan yang akan dikebut pemberian ganti untungnya sebanyak 44 bidang ditargetkan akan dilakukan bertahap pada bulan September 2021.

Pembebasan lahan ini dilakukan secara bertahap karena jika luas tanah yang dibebaskan lebih dari 5 Ha, maka penentuan lokasi akan menjadi kewenangan Gubernur. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPN GresikDr. Asep HeriGresik Dalam BeritaKali LamongLahan Normalisasi Kali LamongNormalisasi Kali LamongPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

ADVERTISEMENT

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved