JAVASATU.COM-GRESIK- Seluruh fraksi di DPRD Gresik menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, dukungan itu disertai sejumlah catatan penting yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).

Ketua Fraksi Partai Golkar Atek Ridwan menegaskan dukungan pihaknya terhadap program-program pembangunan yang menyasar kesejahteraan rakyat. Tapi ia mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengawasan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” kata Atek di hadapan forum.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Imron Rosyadi mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Gresik. Namun, ia menyoroti masih perlunya penguatan sektor pendapatan, khususnya pajak dan retribusi daerah.
Fraksi PKB mendorong optimalisasi penerimaan pajak melalui pendekatan “segitiga perencanaan”: menggali potensi, menghitung potensi, dan menetapkan target penerimaan.
“Uji potensi wajib pajak perlu dilakukan berkala, dengan pencatatan kepatuhan harian hingga bulanan,” ujar Imron.
Ia juga mendorong pemanfaatan regulasi seperti PMK No. 7/2025 untuk menertibkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Meski mayoritas fraksi menyatakan setuju, tekanan terhadap penguatan kinerja OPD dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap menjadi sorotan utama dalam forum paripurna tersebut. (Bas/Arf)