JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik bertekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen dan penerapan replikasi inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerangkan, Inovasi SuKMa-e Jatim merupakan sebuah Aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu Pemerintah Daerah.
“Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik” ujar Bupati saat sambutan, Senin (11/7/2022)
“Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik” jelas Bupati.
Dengan memanfaatkan penerapan Aplikasi SuKMa-e Jatim ini, menurut Bupati yang kerap disapa Gus Yani, seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se-Kabupaten Gresik dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung.
“Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan” ujarnya.
“Dengan adanya penerapan Aplikasi SuKMa-e Jati di Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat” terang Gus Yani.
Bupati berharap melalui Aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini. Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya Bupati mengimbau kepada seluruh OPD untuk mensuport jajarannya sehingga dapat terus berbenah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita bukan lagi yang minta dilayani tapi masyarakatlah yang harus dilayani dan kitalah sebagai pelayan masyarakat” tutup Gus Yani tegas.
Sebelumnya Biro Organisasi Pemprov Jatim Ramliyanto mengatakan, sebuah aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan dimana aplikasi berbasis IT tersebut mengetahui indeks kepuasan masyarakat, sehingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan mengikuti kecepatan tuntutan aspirasi masyarakat.
“Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis” katanya.
Selain praktis dan mudah, kata dia, hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time.
“Aplikasi SuKMa-e Jatim akan memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan seperti apa perkembangan pelaporan pelayanan publik yang sudah dilakukan untuk masyarakat” pungkas dia.
Hadir pula dalam penandatanganan para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemkab Gresik, Camat, Kepala Puskesmas, Direktur Perusahaan Daerah se-Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)