email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gugatan Asa Budhy Pakarti di Pilkada Kota Malang 2024 Kandas di MK

by Syaiful Arif
5 Februari 2025

JAVASATU.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Asa Budhy Pakarti terhadap keterpilihan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) dalam Pilkada Kota Malang 2024.

(Foto: Istimewa)

Gugatan yang terdaftar dengan nomor registrasi 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu kandas setelah hakim MK menyatakan tidak ada pelanggaran yang mendasari diskualifikasi pasangan terpilih.

Gugatan ini awalnya berfokus pada mutasi pejabat yang dilakukan Wahyu Hidayat sebelum mencalonkan diri.

Kuasa hukum pemohon, Erpin Yuliono, menilai mutasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 Tahun 2024.

Namun, kuasa hukum KPU, Jufaldi, menegaskan bahwa mutasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak melanggar aturan. Bawaslu Kota Malang juga menyatakan bahwa proses mutasi telah sesuai prosedur.

Atas dasar itu, MK menolak gugatan dan mengesahkan hasil Pilkada Kota Malang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 629 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan MK.

BacaJuga :

Emba Jetbus Run Malang Siap Digelar, 3.600 Pelari Berebut Hadiah Rp430 Juta

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

“Kami akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilkada Kota Malang dan menyampaikan hasilnya ke DPRD,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Putusan dismissal ini merupakan bagian dari sidang MK yang lebih cepat dari jadwal semula, yakni 11-13 Februari 2025, sesuai Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

Dari total 310 perkara sengketa pilkada, termasuk 49 perkara wali kota, putusan dismissal menentukan apakah sebuah sengketa berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Dengan keputusan ini, pasangan WALI tetap sah sebagai pemenang Pilkada Kota Malang 2024, dan tahapan selanjutnya menunggu penetapan resmi oleh KPU. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pilkada Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pendekatan Religius Kapolres Gresik, Ziarah Wali Jadi Spirit Pelayanan Humanis

Konflik Yayasan STM Turen Ganggu UKK, Dindik Jatim Siapkan Skema Titip Industri

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Emba Jetbus Run Malang Siap Digelar, 3.600 Pelari Berebut Hadiah Rp430 Juta

Harlah ke-2 PKDI, Kepala Desa Komitmen Bangun Kemandirian Desa

Wagub Emil Dardak Dorong Desa Kreatif Hadapi Keterbatasan Fiskal

Ricuh Usai Pentas Seni di STM Turen, Kantor Yayasan Rusak, 7 Siswa Luka

SPPG Gresik Mentari Mandiri Sejahtera Salurkan MBG untuk Siswa dan B3

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Forum Publik RKPD 2027 Gresik, Sampah dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Minta Pengamanan Sekolah Terkait Konflik Yayasan SMK Turen Malang

Emba Jetbus Run Malang Siap Digelar, 3.600 Pelari Berebut Hadiah Rp430 Juta

BERITA LAINNYA

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d