JAVASATU.COM-PASURUAN- RSUD Grati Kabupaten Pasuruan terus berinovasi untuk memanjakan para pasiennya, saat ini telah menghadirkan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Pasien RSUD Grati (Si Pena Pasti).
Direktur RSUD Grati, drg Retno Dyah Lestari mengatakan, layanan ini merupakan kerja sama antara RSUD dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan. Dimana apabila ada pasien yang akan melahirkan di RSUD Grati, maka akta kelahiran sang anak maupun kartu keluarga (KK) hingga kartu identitas anak (KIA) bisa langsung terbit hari itu juga dan gratis.
“Dengan catatan, semua dokumen persyaratannya lengkap. Mulai dari KTP orang tua dan Kartu Keluarganya. Tinggal dibawa saja, nanti akan dibantu diurus oleh petugas kami dibantu Dispenduk Capil,” kata Retno di sela-sela kesibukannya, Sabtu (12/3/2022) sore.
Dijelaskannya, akta kelahiran maupun perubahan nama baru dalam KK akan diberikan bersamaan dengan selesainya perawatan di rumah sakit dan akan kembali ke rumah pasien itu sendiri.
“Akta kelahirannya diberikan pas mau pulang. Jadi semakin menambah kebahagiaan orang tua setelah diberikan momongan,” jelas Retno.
Baca Lainnya: Sekolah di Kota Malang Kembali Tatap Muka 14 Maret 2022
Lebih lanjut Retno menegaskan bahwa layanan Si Pena Pasti sudah mulai diberikan pasca perjanjian kerjasama antara RSUD Grati dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/3/2022) kemarin. Termasuk apabila ada kasus kematian baru, maka keluarga pasien tersebut akan juga mendapatkan akta kematian secara langsung.
“Sehingga kami berharap layanan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat. Khususnya wilayah timur dan besar harapan kami setiap usaha yg kita lakukan menjadi ladang amal dalam mencapai Ridho Allah SWT,” harapnya. (Arf)