JAVASATU.COM-MALANG- Sejak dibukanya layanan Satuan Administrasi Pelayanan (Satpas) SIM Tegaron di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, pada Maret 2024, jumlah pemohon SIM terus mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menandakan bahwa keberadaan Satpas ini semakin dikenal oleh warga Kabupaten Malang, khususnya di wilayah selatan.
Bripka Eka Yudha, Baur SIM Tegaron yang mendampingi KRI Satlantas Polres Malang, menjelaskan bahwa jumlah pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, terus bertambah setiap harinya.
“Sosialisasi melalui media dan pemasangan rambu-rambu telah membuahkan hasil. Masyarakat terutama di bagian selatan Kabupaten Malang kini semakin sadar akan keberadaan Satpas Prototype Tegaron,” ungkap Yudha pada Rabu (31/7/2024).
Hingga akhir Juli 2024, terdapat peningkatan pemohon SIM yang cukup signifikan, dengan rata-rata kenaikan mencapai lebih dari 50%.
“Jumlah pemohon yang awalnya hanya 112 kini meningkat pesat. Pada hari-hari tertentu, terutama tanggal muda, antrian sudah dimulai sejak pukul 06.00 pagi,” tambahnya.
Kebanyakan pemohon berasal dari wilayah Malang Selatan, mulai dari Ampelgading di ujung selatan hingga Donomulyo di utara, serta kecamatan-kecamatan yang dekat dengan kota. Yudha menambahkan, pemohon dari wilayah utara Malang tetap dilayani meskipun permohonan dilakukan secara online.
Saat ini, belum ada pembagian wilayah layanan untuk Satpas di Singosari dan Tegaron. Semua pemohon dapat mengajukan permohonan di mana saja, karena sistem layanan SIM terkoneksi langsung dengan Korlantas secara online.
“Pemohon dari Malang dapat melakukan perpanjangan di lokasi lain jika SIM mereka hampir kadaluarsa dan mereka terikat kontrak pekerjaan di luar kota,” jelas Yudha.
Kecepatan layanan di Satpas Prototype Tegaron juga menjadi faktor meningkatnya jumlah pemohon.
“Untuk perpanjangan SIM, prosesnya paling lama 15 menit, terlepas dari antrian. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, rata-rata memakan waktu 30 menit, termasuk uji teori dan praktik,” katanya.
Yudha menambahkan bahwa proses pengurusan SIM di Satpas Tegaron sangat efisien.
“Setelah semua persyaratan dipenuhi, termasuk foto, pemohon dapat langsung mendapatkan SIM mereka setelah melewati loket-loket yang ada. Banyak yang terkejut dengan cepatnya proses ini,” terangnya.
Salah satu pemohon, Agus Prasetyo (56) dari Gondanglegi, mengungkapkan rasa senangnya setelah mengetahui bahwa perpanjangan SIM kini bisa dilakukan di Satpas Tegaron.
“Sebelumnya saya harus pergi ke Singosari yang membutuhkan waktu lebih awal. Kini dengan adanya layanan di Kepanjen, saya bisa mengurus SIM lebih siang,” katanya. (Agb/Arf)