email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satu Pejabat ASN Pemkab Malang Reaktif Covid-19

by Agung Baskoro
24 Juni 2020

Javasatu, Malang- Satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinyatakan reaktif, itu setalah dilakukan rapid test Coronavirus Disease (Covid-19) tadi siang.

Diketahuinya satu pejabat di Bagian Hukum yang hasilnya reaktif karena Pemkab Malang rutin melakukan tes kesehatan selama tiga hari sekali.

Petugas sedang melakukan penyenprotan Disinfektan di Rumah Dinas Bupati Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

Namun demikian yang bersangkutan masih akan menjalani pemeriksaan swab yaitu pemeriksaan pada tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19. Hal ini yang disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan isolasi di rumah sakit, untuk sementara di rumah namun tetap menjalani pengobatan” jelas Sanusi. Rabu (24/06/20).

Lebih jauh Sanusi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, tapi rapid test itu tidak dapat menentukan positif atau tidak tertular Covid-19. Namun, yang bisa menentukan seseorang terinveksi Virus Corona atau tidak, yakni pemeriksaan swab atau pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan PCR itu, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

“Dan saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik Virus Corona” terangnya.

Setelah diketahui ada salah satu pejabat ASN menunjukan reaktif, Bupati Malang memerintahkan untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Malang, dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BacaJuga :

Ini Nama Calon Dewas dan Direksi Perumda Giri Tirta Yang Dinyatakan Lulus

Reza Pahlevi Ditunjuk Jadi Plt Dinas Penanaman Modal Gresik

“Penyemprotan cairan disinfektan merupakan zat kimia tertentu yang dapat membunuh bakteri atau mikro organisme, sehingga penting untuk mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus” pungkas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Dokter Arbani Mukti Wibowo juga menegaskan, tidak ada pejabat dilingkungan Pemkab Malang yang terinveksi Covid-19.

“Hanya saja Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum Prasetyani Arum telah menjalani pemeriksaan rapid test, dan hasilnya reaktif. Dan jika ada informasi yang menyatakan Kabag Hukum terinveksi Covid-19, itu tidak benar” tutup Arbani. (Agb/Arf).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

BERITA LAINNYA

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved