email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satu Pejabat ASN Pemkab Malang Reaktif Covid-19

by Agung Baskoro
24 Juni 2020

Javasatu, Malang- Satu pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinyatakan reaktif, itu setalah dilakukan rapid test Coronavirus Disease (Covid-19) tadi siang.

Diketahuinya satu pejabat di Bagian Hukum yang hasilnya reaktif karena Pemkab Malang rutin melakukan tes kesehatan selama tiga hari sekali.

Petugas sedang melakukan penyenprotan Disinfektan di Rumah Dinas Bupati Malang, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang (Foto : Agung-Javasatu.com)

Namun demikian yang bersangkutan masih akan menjalani pemeriksaan swab yaitu pemeriksaan pada tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19. Hal ini yang disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan isolasi di rumah sakit, untuk sementara di rumah namun tetap menjalani pengobatan” jelas Sanusi. Rabu (24/06/20).

Lebih jauh Sanusi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, tapi rapid test itu tidak dapat menentukan positif atau tidak tertular Covid-19. Namun, yang bisa menentukan seseorang terinveksi Virus Corona atau tidak, yakni pemeriksaan swab atau pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). Sedangkan PCR itu, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

“Dan saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik Virus Corona” terangnya.

Setelah diketahui ada salah satu pejabat ASN menunjukan reaktif, Bupati Malang memerintahkan untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Malang, dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BacaJuga :

Ini Nama Calon Dewas dan Direksi Perumda Giri Tirta Yang Dinyatakan Lulus

Reza Pahlevi Ditunjuk Jadi Plt Dinas Penanaman Modal Gresik

“Penyemprotan cairan disinfektan merupakan zat kimia tertentu yang dapat membunuh bakteri atau mikro organisme, sehingga penting untuk mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus” pungkas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Dokter Arbani Mukti Wibowo juga menegaskan, tidak ada pejabat dilingkungan Pemkab Malang yang terinveksi Covid-19.

“Hanya saja Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum Prasetyani Arum telah menjalani pemeriksaan rapid test, dan hasilnya reaktif. Dan jika ada informasi yang menyatakan Kabag Hukum terinveksi Covid-19, itu tidak benar” tutup Arbani. (Agb/Arf).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wakapolres Gresik Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima Polri

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Tenthirty Coffee Buka di Kota Batu, Ngopi di Tengah Hutan Pinus Jadi Daya Tarik Utama

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” di KI Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

BERITA LAINNYA

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved